• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Thursday, April 22, 2021
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
      • SIJUNJUNG
      • Kota Padang
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
      • SIJUNJUNG
      • Kota Padang
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

ASN Pemko Padang Agar Antarkan Anaknya ke Sekolah

Target Admin by Target Admin
July 18, 2016
in BERITA TERBARU
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PADANG – Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Masuk Sekolah (HPMS) tahun pelajaran 2016/2017, Senin 18 Juli, direspon baik oleh Pemerintah Kota Padang. Seluruh ASN yang memiliki anak yang baru pertama kali mengecap bangku sekolah, wajib mengantarkan anaknya ke sekolah.

“Kita menyesuaikan dengan SE Mendikbud tersebut. Kita beri kelonggaran kepada ASN yang benar-benar mengantarkan anaknya ke sekolah, Senin esok,” sebut Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad, Minggu (17/7).

Namun begitu, kelonggaran yang diberikan bukan berarti ASN tersebut diliburkan. Bagi ASN yang selesai mengantarkan anak ke sekolah diimbau untuk kembali masuk kantor dan bekerja seperti biasa. “Kita berikan dispensasi izin terlambat ke kantor,” ungkap Sekda.

Seperti diketahui, dalam SE tersebut setiap orangtua agar turut menyukseskan kebijakan HPMS. Setiap orangtua yang mengantarkan anaknya akan bertatap muka dengan pihak sekolah. Hal ini bertujuan memberikan pencerahan kepada orangtua betapa pentingnya interaksi antara kepala sekolah, guru dan orangtua dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan mental anak ke depan.

Sekda mengimbau kepada ASN di Pemko Padang agar tidak menyalahgunakan kelonggaran yang diberikan. “Bagi ASN yang tidak punya anak diantar ke sekolah, tetap masuk kantor sesuai jam yang telah ditetapkan,” sebut Sekdako Nasir Ahmad.(Charlie)

Tags: berita terbaru kota padangberita terkini wako padangkunjungan terkini wako padangliputan seputar SKPD padang
Previous Post

Erisman, Ketua DPRD Padang: Harmonisasi Legislatif-Eksekutif Perlu Dijaga

Next Post

Mana Dia Pejabat Bersih Itu?

Next Post
Mana Dia Pejabat Bersih Itu?

Mana Dia Pejabat Bersih Itu?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKLAN 2

IKLAN 3

IKLAN 4

IKLAN 5

IKLAN 6

IKLAN 7

IKLAN 8

IKLAN 1

IKLAN 8

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
      • SIJUNJUNG
      • Kota Padang
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP