• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 29, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Artis Anggita Sari Ikuti Sidang Kasus Prostitusi Online

163
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berita Kriminal, Minang News – Artis Anggita Sari penuhi panggilan menjadi saksi dalam sidang perkara prostitusi online dengan terdakwa mucikari Alen Saputra (23) dan Alvania Tiarsasila (25) di Pengadian Negeri Surabaya, Selasa siang Selasa (8/12).

Anggita datang dengan penampilan modis berkemeja putih, celana jins, dan berselendang hitam tetap santai meskipun diitari banyak wartawan.

“Saya tidak pakai cadar,” katanya, menyindir para artis yang bersidang memakai cadar.

Sidang yang dilaksanakan secara tertutup selama kurang lebih satu jam tersebut berjalan dengan tertib.

“Demi ketertiban, sidang tertutup untuk umum,” kata ketua majelis hakim Tuggiyanto.

Sebelumnya, ia pernah ditangkap di sebuah hotel di Jalan Embong Malang, Surabaya, dalam kondisi mabuk setelah melaksanakan pekerjaan dari mucikarinya.

“Saat itu saya memang sedang lelah, setelah clubbing di salah satu diskotek di Surabaya,” ujarnya ketika diwawancarai setelah persidangan.

Dalam kasus ini Anggita tidak dijerat secara hukum karena status ia hanya saksi dan menjadi korban pelaku prostitusi online yang dilakukan oleh dua orang terdakwa, yakni Alen Saputra(23), dan Alfania Tiarsasila (25) selaku mucikari.

Jaksa Fery Rachman mendakwa Alen dan Alfania yang terbukti menyediakan tempat atau jasa prostitusi untuk menarik keuntungan materi secara online. Terdakwa menjadi pemasar para wanita melalui grup media sosial.

Anggita mengakui dirinya pernah mendapat undangan dari Princess Management, lembaga yang dikelola Alen dan Alfania, lewat BlackBerry Messenger. Namun dia mengatakan baru pertama kali bertemu dengan kedua terdakwa di persidangan hari ini.

Awak media melakukan konfirmasi kepada Alen dan Alfania tentang perkenalan mereka dengan Anggita Sari. Namun keduanya bungkam. (tmp)

Previous Post

Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Narkoba Ketika Suaminya Dipenjara

Next Post

Kafe Karaokean Pasar Grosir Kasang Rawan Maksiat

Next Post

Kafe Karaokean Pasar Grosir Kasang Rawan Maksiat

Keindahan Wisata Pulau Bawean Gresik Jawa Timur, Tampil Lebih Menarik

Keindahan Wisata Pulau Bawean Gresik Jawa Timur, Tampil Lebih Menarik

Gunung Semeru, Gunung Tertinggi Di Pulau Jawa

Gunung Semeru, Gunung Tertinggi Di Pulau Jawa

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

IKLAN 3

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP