Makassar, TI– Insiden pengusiran wartawan kembali terjadi, kejadian ini terjadi di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai – Pompengan Jeneberang yang dilakukan oleh salah satu staff Balai Pompengan bernama Kahar, Rabu (20/9/2017).
Kejadian bermula pada saat wartawan infoindotim.id dengan complatenews.id ingin melakukan konfirmasi terkait pembebasan lahan waduk nipa-nipa dengan rusaknya pengaman pantai merpati yang dikerjakan oleh Satker Pelaksanaan Jaringan sungai pantai Jeneberang prov Sulsel.
Niat wartawan ingin wawancara di kantor BBWSP-Jeneberang sulsel mempertanyakan langsung kepada kepala balai yang baru dilantik bernama Iskandar yang kebetulan selesai rapat dengan beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pada saat itu hadir pula kepala Satker PPJS – Jeneberang Sulsel, Mustafa.
Belum sempat dikonfirmasi, tiba-tiba salah satu Staff Balai Pompengan langsung datang menghampiri wartawan serta marah, malahan sempat mendorong wartawan keluar dari pagar kantor. Hal ini disaksikan banyak pegawai maupun staff yang ada di Balai Besar Wilayah Sungai Pantai- Jeneberang Prov Sulsel. tersebut.
Perlakuan tersebut membuat wartawan malu kerena staff bernama kahar, menarik baju salah satu wartawan sambil teriak ” keluar sana kepala balai tidak bisa ditemui masih banyak urusannya”, teriak kahar dengan suara lantang didepan banyak orang.
Atas inseden tersebut wartawan infoindotim.id dengan complatenews.id melaporkan staff iskandar ini ke polsek Rappocini dengan dasar membuat perasaan tidak enak sekaligus menghalang-halangi tugas jurnalistik dalam mendapatkan informasi.
Kejadian ini membuktikan bahwa, masih banyak pihak yang tidak memahami tugas Jurnalis dalam UU 40 tahun 1999, dan diminta pihak penegak hukum untuk memproses oknum tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.(Am)
Discussion about this post