Padang, TI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membentuk empat panitia khusus (pansus) dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2015. Pansus dibentuk dari komisi-komisi yang ada sesuai bidang tugasnya dan akan melakukan pembahasan dengan mitra kerja masing-masing.
Dalam hal ini, penetapan pansus LKPJ didasarkan pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah pada Jumat (1/4/2016).
“Penetapan pansus ini sangat penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Walikota serta bisa dievaluasi bersama,” ujar Sekretaris DPRD Padang, Ali Basar, Senin(4/4/2016).
Dikatakan bahwa dalam melaksanakan pembahasan itu, komisi-komisi DPRD Padang dikelompokkan sesuai bidang tugasnya masing-masing. Komisi I bidang hukum, politik dan pemerintahan diketuai Osman Ayub menjadi Pansus I dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bidang hukum dan pemerintahan. Paparnya lagi.
Untuk Komisi II diketuai Elly Thrisyanti menjadi Pansus II yang akan membahas LKPj Walikota dengan mitra kerja SKPD terkait bidang ekonomi dan keuangan. Sedangkan Komisi III diketuai Helmi Moesim menjadi Pansus III membahas LKPj Walikota Padang terkait bidang pembangunan, energi sumberdaya mineral dan lingkungan hidup. “Terakhir, Komisi IV diketuai Surya Jufri menjadi Pansus IV membahas terkait bidang kemasyarakatan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Erisman menyampaikan, dengan ditetapkannya keputusan pembentukan pansus tersebut diharapkan dapat segera melakukan pembahasan. Hal ini agar pembahasan bisa berjalan maksimal dan Pansus bisa memberikan laporan hasil kerja sesuai jadwal waktu yang ditetapkan. “Dengan terbentuknya pansus, maka komisi-komisi yang menjadi pansus hendaknya dapat langsung melakukan pembahasan agar berjalan maksimal dan bisa menyampaikan laporan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harap Erisman. (**)
Discussion about this post