Sumatera Barat, Minang N e w s – Dugaan Penyelewenga n P royek pem bangunan museum Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Koto Tinggi Kabupaten Limapuluh Kota, saat ini tengah di dalami oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Hasbih.
“Hingga saat ini dugaan korupsi pembangunan museum tersebut, masih kami dalami,” katanya, Kamis.
Menurutnya, pembangunan yang bernilai Rp.18 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 itu diduga banyak terjadi penyelewengan.
“Ada miliar rupiah uang negara yang diduga diselewengkan pada pembangunan gedung tersebut,” kata dia.
Disebutkannya, indikasi korupsi pada pembangunan proyek tersebut berkisar Rp. 3 Miliar yang diselewengkan.
Dijelaskan Hasbih, awalnya anggaran yang bersumber dari ABPN itu masuk dalam Daftar Isian Plafon Anggaran (DIPA) pada Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Limapuluh Kota.
Proyek Pembangunan museum PDRi tersebut dikerjakan PT. Delima Agung Utama dengan jadwal kontrak dari September 2013 dan diperpanjang sampai Februari 2014. Dan kami menduga ada penyimpangan dalam pembangunan tirap gedung tersebut, hal itu telah didalami, kata dia.
Ditambahkanya, bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam mengungkap dugaan korupsi ini, Kejaksaan Negeri Payakumbuh akan menangani dengan sangat serius dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ujarnya. (ATR)
Discussion about this post