• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 8, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Terkesan Tidak Profesional, Kepala Desa Sungai Ibul Diduga Rendahkan Wartawan Saat Dikonfirmasi

Terkesan Tidak Profesional, Kepala Desa Sungai Ibul Diduga Rendahkan Wartawan Saat Dikonfirmasi
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sumsel, TARGETINDO.Com –  (10 April 2026) Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ,Diduga Kepala Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi melakukan penyelewengan dana anggaran desa tahun 2025.

Saat awak media melakukan monitoring transparansi publik, mendapati kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana desa yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang meliputi :

Tahap 1

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton)
Rp 255.215.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**
Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Siring Cor 300 x 0.25 x 0.25)
Rp 70.670.000

Tahap 2

Rp 356.700.200

Wahyudinia Kepada Desa Sungai lbul (W) saat dikonfirmasi melalui via chat WhatsApp dan via telepon ” kau dak usah baseng ngomong itu lah sudah tinggal nunggu yang 2026 nyo belum, kalu nak konfirmasi tunggu ketemu nian mentang – mentang wartawan, T** P**** ini (bentaknya kepada awak media)”, yang pada saat itu langsung didengar oleh beberapa awak media dan LSM lainnya.

Dari sikap (W) yang tidak koperatif terhadap awak media serta memberikan kesan buruk yang tidak bermoral , dan memperkuat dugaan tindak korupsi sehingga awak media berinisiatif untuk menayangkan ke publik .

LEMBAGA ALIANSI INDONESIA dan
BADAN PENELITIAN ASET NEGARA “Mari bersama-sama
STOP dan CEGAH
Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Terorisme dan Narkoba
Untuk”:

1. Menyelamatkan Aset Negara
2. Menegakkan Keadilan dan Kebenaran
3. Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan adanya hal tersebut mengarah ke Tindak pidana pencurian dalam KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023 yang berlaku mulai Januari 2026) diatur dalam Pasal 476, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda kategori V (maksimal Rp500 juta).

Pasal 603 KUHP Baru: Mengatur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda.

Apabila terbukti melakukan tindakan korupsi serta telah mengganti kerugian negara :

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023): serta UU Nomor 5 dan 6 Tahun 2014, mencakup struktur jabatan (manajerial dan nonmanajerial) dan komitmen integritas.

ASN dan non ASN yang dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena melakukan tindak pidana jabatan atau kejahatan yang berhubungan dengan jabatan (korupsi), wajib diberhentikan tidak dengan hormat.(Ari Sandi)

Previous Post

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Perumda AM Padang Lakukan Pengurasan Rutin IPA Gunung Pangilun

Next Post
Perumda AM Padang Lakukan Pengurasan Rutin IPA Gunung Pangilun

Perumda AM Padang Lakukan Pengurasan Rutin IPA Gunung Pangilun

Kadis Kesehatan Kab. OKI Jadi Sorotan Awak Media

Kadis Kesehatan Kab. OKI Jadi Sorotan Awak Media

Hal Wajar Jika Sebagian Besar Publik Masih Buta Terhadap Kekayaan Pejabat

Hal Wajar Jika Sebagian Besar Publik Masih Buta Terhadap Kekayaan Pejabat

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor