• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Mentawai Laksanakan Pemilihan Kepala Desa Sesuai Peraturan Bupati No.14

Mentawai Laksanakan Pemilihan Kepala Desa Sesuai Peraturan Bupati No.14
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Mentawai, TI – Pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Mentawai akan dilaksanakan 27 Juni mendatang. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati No.14 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak, tertanggal 20 Maret 2018.

Perbub tersebut juga mengatur tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan tugasnya. Dijelaskan, P2KD terdiri dari satu orang perangkat desa, dua orang unsur lembaga desa dan empat orang unsur tokoh masyarakat desa.

Perangkat desa diusulkan oleh Kades, dua orang perwakilan dari lembaga kemasyarakatan diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan empat orang tokoh masyarakat diusulkan oleh lemabga desa.

Selain itu, juga dijelaskan, tugas P2KD diantaranya merencanakan, mengkordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan semua tahapan pemilihan. Merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada bupati melalui camat, melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih, mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon serta menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan penetapan calon kepala desa.

“Anggaran pemilihan Kades langsung dari kabupaten, bukan diambil dari ADD,” ujar Agustinus Sabebegen, Plt. Camat Siberut Utara kepada wartawan, Selasa (03/04/2018).

Menurut Agustinus, anggaran yang diajukan P2KD termasuk melakukan verifikasi ijazah bakal calon. “P2KD wajib melakukan verifikasi keabsahan ijazah bakal calon ke sekolah atau lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah bakal calon tersebut,” jelasnya.

Sementara, persyaratan bakal calon kepala desa berdasarkan peraturan bupati No.9 Tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa, diantaranya bersedia dicalonkan sebagai kepala desa, fotocopy ijazah yang telah dilegalisir mulai dari pendidikan dasar hingga terakhir, surat keterangan kesehatan dari dokter, surat pernyataan tentang bersedia dicalonkan menajdi kepala desa, bersedia bertempat tinggal dipusat desa, tidak sedang mengalami hukuman pidana, usia minimal calon kepala desa 25 tahun, terhitung sejak mendaftarkan diri dan pendidikan minimal SMP.

“Untuk ijazah, jika ada yang hilang atau sebagainya tidak diterima dalam pemberkasan surat keterangan hilang, tapi surat keterangan ijazah pengganti dari sekolah atau instansi bersangkutan,” ungkap Agustinus.

Sedangkan untuk Kecamatan Siberut Utara, ada empat desa yang akan melangsungkan pemilihan kepala desa serentak 2018. Diantaranya, Desa Sikabaluan, Desa Malancam, Desa Monganpoula dan Desa Sotboyak.

 

Sumber: KD

Previous Post

Doakan Semua Siswa Sukses Dengan Nilai Terbaik, Nasrul Abit Kunjungi UNBK di SMKN 5 Padang

Next Post

Tidak Ada Akses Internet, 43 Siswa SMKN 2 Mentawai Ikut UN Berbasis UNKP

Next Post
Tidak Ada Akses Internet, 43 Siswa SMKN 2 Mentawai Ikut UN Berbasis UNKP

Tidak Ada Akses Internet, 43 Siswa SMKN 2 Mentawai Ikut UN Berbasis UNKP

Mengkritisi BPS Atas Indeks Demokrasi Dalam Kategori Buruk, Irwan Parayitno: Masa Perangi LGBT Tidak Demokrasi?

Mengkritisi BPS Atas Indeks Demokrasi Dalam Kategori Buruk, Irwan Parayitno: Masa Perangi LGBT Tidak Demokrasi?

Nasrul Abit, Inginkan Seluruh Siswa UN Sumbar Bisa Lulus 100 Persen

Nasrul Abit, Inginkan Seluruh Siswa UN Sumbar Bisa Lulus 100 Persen

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/