• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 10, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Yakini Ada Peluang Menang, Nasabah Korban Kasus Kresna Life Ajukan Kasasi

Yakini Ada Peluang Menang, Nasabah Korban Kasus Kresna Life Ajukan Kasasi
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TARGETINDO.Com –  Beberapa nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Kresna (AJK) akhirnya mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI menyusul putusan sidang Homologasi perkara PKPU No.389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dianggap merugikan nasabah.

Dari sekian nasabah korban gagal bayar tersebut, salah satunya adalah Soegiharto Santoso, pihak yang mewakili isterinya sebagai pemegang dua polis asuransi Kresna Life, Kamis (25/2/2021), resmi mendaftarkan gugatan kasasinya ke Mahkamah Agung RI didampingi pengacara Otto, SH.

“Kami tentu saja menghormati keputusan PN Jakarta Pusat, namun karena isi perjanjian perdamaiannya tidak berkeadilan maka kami menempuh upaya hukum Kasasi” sebut Soegiharto dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi (25/2/2021)..

Sebelumnya saya sudah berkirim surat hingga dua kali terkait mempertanyakan isi perjanjian, dengan harapan agar ada perubahan di salah satu pasal saja. Namun dikarenakan tidak dilakukan, maka kami saat ini terpaksa ajukan kasasi, sebut ia.

Dalam hal ini, Soegiharto berharap agar pihak nasabah korban Kresna Life yang sudah menyetujui putusan sidang Homologasi, tetap memberi dukungan atas upaya hukum kasasi yang  sedang ditempuh .

“Jika kasasi ini diterima dan berhasil, tentulah yang akan menikmati kita semua (nasabah). Untuk itu, jangan berasumsi bahwa jika ada proses kasasi, maka nantinya tidak akan ada pembayaran cicilan dana kepada nasabah. Karena cicilan pembayaran tetap harus berjalan,” terang Hoky sapaan akrabnya.

Mengenai menyoal dikabulkannya gugatan kasasi, Hoky sangat meyakini adanya peluang menang dalam perkara ini.

Keadilan dan kebenaran itu akan terungkap, jadi kita tidak boleh pesimis. Jangan beranggapan bahwa kalau sudah diputus homologasi nanti, kasasi akan sia-sia. Segala sesuatu yang kita upayakan menuju kebenaran dan keadilan, akan berhasil, terang Hoky.

“Kalau ditanyai keyakinan, saya sangat yakin sekali,” urai Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan di DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

Sementara itu, Otto, SH selaku Kuasa Hukum nasabah mengatakan, proses hukum yang diambil oleh para kliennya sudah sesuai alur hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami melihat bahwa isi perjanjian perdamaian ada yang kurang adil terhadap pemegang polis. Dan kami juga melihat ada beberapa kejanggalan di dalam proses hukumnya sendiri”, pungkas ia.

Ini adalah proses pembelajaran dan proses hukum yang ada di kita. Jadi kalau misalnya keputusannya berujung pailit, maka itu juga berguna untuk semua nasabah,” ungkap Otto.* (TIM).

Previous Post

Geram Dituding Denny Siregar, Dilakukan Justru Perbuatan Terpuji

Next Post

Selama Satu Pekan Kedepan, Latsarmil Pegawai Baru Perumda Air Minum Kota Padang

Next Post
Selama Satu Pekan Kedepan, Latsarmil Pegawai Baru Perumda Air Minum Kota Padang

Selama Satu Pekan Kedepan, Latsarmil Pegawai Baru Perumda Air Minum Kota Padang

Menyoal Jokowi Cabut Izin Investasi Miras Konyol, Rocky: Buzzer Belum Kerja

Menyoal Jokowi Cabut Izin Investasi Miras Konyol, Rocky: Buzzer Belum Kerja

Oknum Petugas Polres Kolaka Diduga Halangi Laporan Polisi Terkait Kasus Tanah

Oknum Petugas Polres Kolaka Diduga Halangi Laporan Polisi Terkait Kasus Tanah

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor