Tidore, TI – Semua bendahara desa dan sekretaris desa di kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diminta untuk lebih berhati-hati dalam memberikan catatan laporan keuangan dan mengeluarkan uang, serta program lainnya. Sebab pengelolaan keuangan di desa sangat menjadi perhatian pemerintah pusat, pemerintah kota dan penegak hukum.
Menjalani latihan sistim keuangan desa (Siskeudes). Wawako Tikep Muhammad setelah dari desa Koli ia langsung menyempatkan diri untuk meninjau pelaksanaan pelatihan Siskeudes kecamatan Oba, berlangsung di kantor desa Kosa Kecamatan Oba.
Dalam peninjauan itu, Wawako memberikan arahan kepada semua bendahara dan sekretaris desa yang mengikuti kegiatan Siskeudes.
Wawako yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hamid Abdullah dan camatan Oba Halid Tomaidi, memberikan arahan kepada para peserta Siskeudes.
Ia menyampaikan, jika di tahun-tahun sebelumnya memang dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) itu belum ketat pengawasan. Namun sekarang ini dengan makin tingginya penyaluran ADD dan DD, pengawasan pun terus meningkat, bahkan pengawasan itu langsung dari penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan kepolisian. Karena itu ia berharap kepada aparat desa terutama bendahara dan sekretaris desa agar tertib dalam administrasi.
Selain itu katanya, ia sering mendengar DD dan ADD yang dicairkan oleh bendahara di Bank, justru uang yang dicairkan itu diserahkan semuanya ke Kepala desa. Padahal menurutnya, uang tersebut harus ada di bendahara bukan di Kepala desa. “Bahkan saya dengar, kalau ada isteri kepala desa yang justru datang ke bendahara ambil uang yang baru dicair. Ini kan salah dan samahalnya menjerumuskan diri ke hal-hal yang tidak benar,”ujar Muhammad Senin.
Dengan demikian, dirinya berharap kepada bendahara, agar tidak langsung memberikan uang secara cuma-cuma kepada kepala desa, karena jika memberikan tanpa ada tujuan dan maksud program yang jelas maka sebaiknya kata wakil wali kota, bendahara harus mengingatkan dan tidak mengeluarkan uang tanpa ada pertanggungjawaban.(HD).
Discussion about this post