Sungai Penuh, TARGETINDO.Com – Jam’iyyatul Islamiyah (JMI) secara konsisten terus mengembangkan dakwah Islamiah yang inklusif dan substantif berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.
Perkembangan organisasi ini, ditandai dengan bergabungnya para Akademisi dan para Guru Besar dari Perguruan Tinggi Agama Islam di bawah Kementerian Agama, maupun Perguruan Tinggi Umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan dari Negara Tetangga seperti Prof.Dato’Haji shushilil Azam bin shuib (Deputi Chairman of International Affairs Secretariat (Malaysia) National Dakwah Council, pengarah bahagian eduvation malaysia jabatan Pengajian Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia ), ikut hadir ke Pendopo/Mesjid Raya Jam’iyyatul Islamiyah di Sungai Penuh, Kerinci.
Dihadapan 3000 jemaah Ahmadi Zubir, M.M.(Wali Kota Sungai Penuh) menyampaikan Apresiasi acara SILATURAHMI yang digagas oleh Pengurus Jamiyyatul Islamiyah sungai penuh yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha tahun 2023.
“Ini adalah momen yang baik dan tepat. Tahun depan silahkan lebih banyak lagi yg datang ke sungai penuh, jangan dibatasi lagi yang datang bahkan dari penjuru dunia”, ungkapnya.
Ia menambahkan, silahkan hadir utk berkunjung ke Kerinci, Pemerintah Sungai Penuh siap mendukung dan membantu kedatangan para tamu JMI.
Berdasarkan hasil penelitian dari Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Yusuf Asry dan Sapullah. Dalam dokumen laporan penelitian yang ditulis pada 2020, menilai JML sebagai aset berharga bagi umat Islam di Indonesia, terutama dalam rangka menyebarkan Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin
“Hal-hal seperti ini akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian jelas meningkat dengan sendirinya’, imbuh Walikota.
“Kopi, teh, dodol kentang yang beraneka ragam itu banyak diburu pembeli sebagai oleh oleh ketika acara perayaan Idul Adha, kami sangat senang ucap salah seorang pemilik toko”, paparnya.
Jamiyyatul Islamiyah adalah organisasi keagamaan yang terdaftar dan terbesar ke tiga setelah NU dan Muhammadiyah yang terdaftar di Departemen
Dalam Negeri sebagai ormas keagamaan dan tidak ada lagi tudingan sesat terhadap JMI.(Nursal).
Discussion about this post