• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 29, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Wako Hendri Septa Paparkan RDTR Kota Padang Di Hadapan Dirjen Kementerian ATR/BPN

Wako Hendri Septa Paparkan RDTR Kota Padang Di Hadapan Dirjen Kementerian ATR/BPN
162
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Padang ~ Wali Kota Padang Hendri Septa memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Padang untuk tahun 2023-2043 di hadapan Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, bertempat di Hotel Sutasoma, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut, Wako Hendri Septa menjelaskan, berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Padang No. 378 Tahun 2021 tentang Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang, wilayah administrasi Kota Padang memiliki luas 69.431,46 Ha.

 

Untuk itu, dalam RDTR 2023-2041 Pemerintah Kota Padang menyiapkan dua pola RDTR yang terdiri dari Pola Ruang Budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen, dan Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau sekitar 66,4 persen.

 

“Dalam RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2041 ini,Kita menyiapkan dua pola RDTR. Pola ruang budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen dari luas Kota Padang. Diantaranya mencakup perumahan kepadatan sedang seluas 13 persen atau 9 hektar, tanaman pangan 2,5 hektar atau 3,74 persen, dan perkebunan seluas 1,8 hektar atau 2,5 persen,” Sebutnya.

 

Kemudian untuk Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau 64,4 persen dari luas Kota Padang. Diantaranya mencakup Hutan Lindung seluas 12 hektar atau 18 persen, Suaka Margasatwa seluas 25 hektar atau 36 persen, dan Rimba Kota seluas 6,5 hektar atau 9 persen, rincinya lebih lanjut.

 

Lebih lanjut Wako Hendri Septa mengatakan, RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2043 memiliki beberapa tujuan diantaranya, menjadikan Kota Padang Sebagai pusat pelayanan publik yang terpadu yang berbasis mitigasi bencana.

 

Kemudian, menjadikan Kota Padang sebagai pusat pendidikan skala regional yang didukung oleh penyediaan permukiman perkotaan dan perdagangan dan jasa yang berbasis mitigasi bencana dan ekologis.

 

Selanjutnya menjadikan Padang sebagai gerbang perekonomian skala nasional serta mewujudkan Padang sebagai pusat industri skala nasional, pusat perikanan dan pariwisata skala regional yang berdaya saing, berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana.

 

“Kita berharap dengan disampaikan (RDTR) Kota Padang untuk tahun 2023-2043, dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Padang untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Kita juga mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pelaksanaan RDTR ini,” Pungkas Wako Hendri Septa.

 

Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kadis Pertanian Syahrial Kamat, Kadis PUPR Tri Hadiyanto, Kadis Lingkungan Hidup Mairizon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Raf Indria, Kadis Kominfo Bobby Firman, dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.

Previous Post

Pemuda Siak Mau di Pecah, Ketua KNPI Riau: “Jangan Gabung Sama Kelompok Pengkhianat”

Next Post

Antisipasi Penculikan Anak, Disdikbud Padang Siapkan Solusinya!

Next Post
Antisipasi Penculikan Anak, Disdikbud Padang Siapkan Solusinya!

Antisipasi Penculikan Anak, Disdikbud Padang Siapkan Solusinya!

Gelar FGD, Pemko Dan Tim Peneliti Dosen Unand Bahas Penguatan Mitigasi Bencana Di Padang

Gelar FGD, Pemko Dan Tim Peneliti Dosen Unand Bahas Penguatan Mitigasi Bencana Di Padang

Kementerian ATR-BPN Canangkan Gemapatas, Wako Hendri Septa: Semoga Berikan Kejelasan Kepemilikan Lahan Bagi Masyarakat!

Kementerian ATR-BPN Canangkan Gemapatas, Wako Hendri Septa: Semoga Berikan Kejelasan Kepemilikan Lahan Bagi Masyarakat!

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP