Targetindo.com, Bangka Barat – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Perumdam Tirta Sejiran Setason dan PT Timah serta Stake Holder terkait melaksanakan rapat terkait pencemaran sumber air baku Kolong Terabek yang dilaksanakan di OR 1 Pemkab Babar, Rabu (22/12/2021).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming menjelaskan rasa kekecewaannya atas aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah sehingga mencemari sumber air baku Kolong Terabek.
“Untuk kedua kalinya saya turun ke lapangan dan saya lihat kolong PDAM itu sudah keruh sudah terjadi pencemaran yang diakibatkan aktivitas penambangan yang di seputaran PDAM dan saya sangat kecewa, saat saya turun ke lapangan aktivitas tetap dilakukan dan apa-apa yang kita sarankan kepada mereka tidak dilakukan sama sekali,” Ungkapnya.
Pemanggilan Pihak PT Timah ditegaskan Bong Ming Ming guna menyampaikan rasa kekecewaannya sekaligus menyepakati solusi bagi persoalan tersebut.
“Untuk itulah kita melakukan pemanggilan ulang pihak PT Timah dalam hal ini Wastam untuk menyampaikan rasa kekecewaan itu dan kita minta mulai hari ini aktivitas penambangan yang di sana dihentikan sampai kita menyelesaikan beberapa persoalan menyepakati cara-cara penambangan yang baik yang benarnya seperti apa,” Imbuhnya.
Bong Ming Ming juga menyampaikan, pencemaran yang terjadi berdampak buruk bagi kualitas air serta bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak diantarnya Polres, RSUD, seputaran Pemda Bangka Barat yang sangat merugikan bagi masyarakat.
”Kita minta PT Timah melakukan penambangan yang ramah dan tidak merusak lingkungan termasuk Kolong Terabek, kita minta PT Timah bertanggung jawab membantu proses penjernihan air di kolong Terabek, kita minta PT Timah mengevaluasi kembali pemilik SPK yang melakukan penambangan di sana karena sudah dua kali dilakukan mereka tidak mematuhi kaidah-kaidah lingkungan sehingga terjadi pencemaran,” Ujarnya.
Kalau masih ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut, Bong Ming Ming menyebutkan akan bertindak tegas dengan melibatkan aparat hukum kendati dia berharap hal tersebut tidak akan terjadi.
“Jangan salahkan Pemda, tatkala kami melakukan tindakan tegas artinya kami akan menurunkan aparat hukum untuk melakukan sidak di lapangan dan melakukan penangkapan dan penghentian paksa karena ini persoalan lingkungan tidak bisa main-main. Kita juga melakukan jalur-jalur musyawarah kekeluargaan mudah-mudahan ini bisa diselesaikan baik-baik,” Harapnya.
Bong Ming Ming juga mengatakan, bahwa PT Timah selama ini merupakan perusahaan tambang yang paling patuh terhadap K3LH dan persoalan pencemaran tersebut merupakan preseden buruk bagi PT Timah.
“Khususnya kepada PT Timah tolong diawasi kembali pihak ketiga atau rekanan PT Timah yang melakukan aktivitas penambangan di laut maupun di darat untuk betul-betul mematuhi kaidah-kaidah lingkungan jangan sampai aktivitas penambangan merugikan kepentingan masyarakat banyak,” Jelasnya.
“Untuk masyarakat pelanggan PDAM jika kita melaksanakan pengurusan dan sebagainya agak terganggu. Mohon maaf tapi Insyaallah ini demi kualitas air yang jauh lebih baik,” Imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wastam PT Timah wilayah Muntok, Septiaka saat dikonfirmasi awak media menyebutkan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
” Tadi sudah dari rapat dengan Pak Wakil Bupati, untuk hasil rapat nanti akan saya sampaikan ke atasan untuk segera ditindaklanjuti,” Tegasnya.
Discussion about this post