TI – Setelah Donald Trump resmi menjabat presiden Amerika, arus protes terhadap berbagai kebijakan kontroversial Trump terus meluas di beberapa negara bagian di Amerika. Kasus teranyar, Presiden Trump beberapa waktu lalu meneken aturan larangan masuk warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim ke Amerika Serikat, yaitu Suriah, Irak, Iran, Yaman, Libya, Somalia, dan Sudan.
Selain itu, Trump juga menghentikan penerimaan imigran di mana secara khusus protokol tersebut melarang sementara pengungsi Suriah masuk ke Amerika. Akibat itu, terjadi pengurangan jumlah pengungsi yang semula sekitar 110.000 menjadi hanya 50.000.
Namun, putusan pengadilan banding Amerika Serikat telah mengalahkan gugatan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait larangan masuk bagi warga dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas muslim.
Tiga anggota majelis hakim pengadilan banding memutuskan untuk memperkuat putusan pengadilan federal yang membekukan perintah eksekutif Trump untuk melarang warga dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas muslim masuk ke Amerika Serikat.
Meluasnya aksi protes terhadap Trump terutama dipicu oleh isu hak sipil yang dinilai “tidak manusiawi” bagi pengungsi dan korban kekejaman ekstremis. Namun, Trump berdalih langkahnya semata-mata demi membantu melindungi warga Amerika dari serangan terorisme. Ia juga menegaskan larangan itu bukan mengenai muslim atau nonmuslim, tetapi soal keamanan.
Terlepas dari dalih yang disampaikan Trump, yang pasti Trump telah memulai suatu era pemerintahan baru di Amerika dengan sejumlah kebijakan kontroversial yang sedang mendapat kecaman dari warga negara Amerika sendiri. Kontroversi Trump diprediksi akan terus berlanjut, terutama menyangkut kebijakan luar negeri Amerika dalam bidang politik, keamanan, dan perdagangan.
Indonesia sebagai negara yang mempunyai pengaruh yang begitu besar di kawasan Asia Tenggara dan memiliki hubungan kemitraan yang dekat dengan Amerika juga tidak akan lepas dari kontroversi Trump, terutama menyangkut isu terorisme, hubungan militer, dan perdagangan.
Discussion about this post