Ratusan warga Pegunungan Kendeng, Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu melakukan gelar aksi jalan kaki atau long march dari Pati menuju Semarang untuk mengawal putusan gugatan mereka atas izin pertambangan pabrik semen di daerah Pati.
Sebelum melakukan long march, sedikitnya 500 warga Pegunungan Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar apel di Omah Sonokeling, Pati.
Koordinator aksi, Gunretno mengatakan massa yang melakukan aksi jalan kaki ini bukan hanya dari warga Pati namun juga masyarakat dari kota-kota sekitar.
“Kami kumpul dari Pati, Kudus, Blora, Rembang, dan Grobogan. Start kami dari Sonokeling,” kata Gunretno.
Lebih lanjut, sekitar 500 warga jalan kaki dari Pati, dalam dan selama perjalanan diisi dengan doa tengah malam sembari beristirahat.
Aksi jalan kaki kemudian dilanjutkan terus menuju Demak dan langsung menuju kantor PTUN Semarang di Jalan Abdulrahman Saleh, Semarang. Dimana tujuan dari aksi tersebut untuk mengawal sidang putusan penolakan atas pabrik semen di Pati.
Seperti diketahui, pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement, di area pegunungan Kendeng Pati, mendapat penolakan keras dari warga karena dapat merusak alam sekitar yang menjadi mata pencarian warga. Namun pada Maret 2015, tanpa diduga Bupati Pati Haryanto menerbitkan surat izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang meloloskan pendirian pabrik semen tersebut. (Sumb:Merdeka)
Discussion about this post