Sijunjung, TI — Sebanyak 35 orang Wali Nagari baru di Kabupaten Sijunjung dilatih tata cara penyusunan RPJM dan RKP Nagari, selama dua hari, Kamis-Jumat (24-25/10).
Pelatihan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari ( PMN) Sijunjung dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin di hotel Bukik Gadang, Kamis (24/10).
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengatakan, seorang wali nagari harus memiliki kemampuan dalam penyusunan RPJM dan RKP Nagari, karena perencanaan nagari merupakan tahapan yang sangat mendasar nan harus dilakukan pemerintah nagari dengan melibatkan BPN serta unsur masyarakat.
“Pembangunan di nagari harus berkelanjutan. Dalam penyusunan perencanaan, pemerintahan nagari wajib menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) nagari,” kata Yuwsir Arifin.
Dan tak kalah pentingnya, penyusunan RPJM dan RKP Nagari harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.Selain itu, proses penyusunan harus sesuai dengan skedul yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya pelatihan ini penyusunan RPJM dan RKP Nagari tepat waktu dan bisa menjawab permasalahan yang ada,” ujarnya.
Khamsiardi Kadis PMN menyebutkan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan wali nagari dalam penyusunan dokumen perencanaan serta penyelesaian dokumen perencanaan yang ada di Nagari,” ucapnya.
” Setelah pelatihan ini diharapkan wali nagari dapat mengaplikasikannya dan mempedomani aturan yang berlaku sehingga dalam pelaksanaan tidak ditemui lagi kesalahan sekecil apapun,” ucapnya.
Pelatihan penyusunan RPJM dan RKP Nagari, menghadirkan Narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung, dan Bapppeda Kabupaten Sijunjung. (**)



Discussion about this post