Jakarta, TI – Sehubungan dengan Pelaporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) terhadap Hasto Kristiyanto ke Bawaslu RI. Dalam kedudukannya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, yang telah menghina dengan memfitnah Prabowo Subianto di hadapan para simpatisannya pada Acara Safari Kebangsaan, di Serang, Banten.
Sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut, Bawaslu RI melimpahkan pemeriksaannya ke Bawaslu Banten. Hari ini, Rabu, 2 Januari 2019, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) bersama-sama dengan Pelapor Nita Puspita Sari, S.H., dan para Saksi bergerak ke Bawaslu Banten untuk memberikan keterangan atas pelaporannya.
Adapun terhadap pelaporannya tersebut, Pelapor Nita Puspita Sari, S.H., yang mendapatkan informasi dan/ atau beritanya dari media-media massa ternama. Dalam hal ini meminta agar Bawaslu Banten dapat menjalankan fungsinya agar tidak tebang pilih dan bersikap profesional, yakni dengan menelusuri dan meminta penjelasan dari media-media yang telah memuat pemberitaan tentang Hasto yang telah melakukan “Black Campaign” tersebut dengan sebenar-benarnya.
Tidak mungkin media-media ternama tersebut memuat suatu berita jika tidak ada sumbernya, sebagaimana tidak mungkin ada asap jika tidak ada apinya. Seperti perbuatan Hasto Kristiyanto yang dalam kedudukannya sebagai Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, di mana mereka selalu mendengungkan agar jangan menyebar fitnah dan agar bicara selalu berdasarkan fakta dan data, namun ternyata dirinyalah yang telah menyebar fitnah dan menghina Pak Prabowo Subianto dalam kedudukannya sebagai peserta pemilu lainnya.
Selanjutnya, Pelapor bersama Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), akan terus berjuang mengawasi dan mewujudkan “Pelaksanaan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang,” sebagaimana Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Jakarta, 23 September 2018 yang lalu.
Banten, 2 Januari 2019
TIM ADVOKAT INDONESIA BERGERAK
(TAIB)
Djamaluddin Koedoeboen, S.H., M.H.
Koordinator
- 081289147141
Siaran Pers: Tindak Lanjut Atas Pelaporan Hasto Kristiyanto Ke Bawaslu Yang Menghina Dan Memfitnah Prabowo Subianto
Discussion about this post