• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Tim Puma Polres Loteng, Ringkus Pelaku Curat

Target Admin by Target Admin
Agustus 22, 2021
in BERITA TERBARU, KRIMINAL
0
Tim Puma Polres Loteng, Ringkus Pelaku Curat
0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Lombok Tengah – Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Jumat (20/8/2021).

 

Kasat Reskrim Pores Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana SIK, menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 19 / III/ 2021 / NTB / Res Loteng / Sek Kuta, Tanggal 15 Maret 2021,tentang terjadinya tindak pidana Pencurian.

 

“Kami berhasil menangkap pelaku inisial AH alias Rontok (30) asal dusun Pogem desa Sukadana kecamatan Pujut,” sebut Agus.

 

Dijelaskan kronologis kejadian, bertempat di dusun Songgong desa Mertak kecamatan Pujut, pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar Pukul 03.30 Wita pelapor atau korban atas nama Paoyan (52) asal pulau Jawa pada saat itu terbangun dan berniat ke kamar kecil. Kemudian mendapati Tas beserta Handphone yang sebelumnya ia taruh di samping tempat tidur sudah tidak ada atau hilang.

 

“Pelapor kemudian membangunkan teman-temannya yang ternyata teman-temannya tersebut juga kehilangan sejumlah handphone dan barang-barang lainnya,” paparnya.

 

Dijelaskan kembali, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan temanya atas nama Rontok. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

 

“Selanjutnya tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian terhadap pelaku dibawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Dari sekian barang yang hilang, polisi baru berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu buah HP Merk SAMSUNG M20 warna hitam.

 

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Previous Post

Momen Vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Campus, Kapolres Sumbawa Mohon Pamit

Next Post

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Next Post
Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 5

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP