Padang, targetindo.com — Memasuki bulan Maret 2018 ini, rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan 3 (tiga) peraturan daerah (Perda), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, Senin 5/3.
Tiga Ranperda atas Perubahan ketiga Perda dimaksud antara lain, perubahan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang tetribusi jasa umum. Perubahan kedua Perda nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Perubahan kedua Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi perizinan.
Selain itu pada pekan kemarin juga disampaikan Ranperda yang diajukan dalam nota penjelasan Walikota yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2018-2038, Ketentuan Umum Perpajakan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah.
“Mulai Selasa besok Pansus akan melaksanakan study banding selama 5 (lima) hari ke luar provinsi,”ujar Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti.
Dikesempatannya, Elly berharap produk hukum daerah itu agar dapat mencapai hasil yang terbaik dan dapat diterima masyarakat luas.
“Kami berharap dan minta, Pemko Padang mensosialisasikan Perda yang telah dihasilkan ke masyarakat. Apa yang telah dibuat agar disosialisasikan, untuk menjadi acuan dan aturan di tengah masyarakat banyak agar dilaksanakan dan dipatuhi secara baik,”ujarnya menambahkan.
Selanjutnya dirinya juga berharap, apa yang dihasilkan selama masa sidang pertama diaplikasikan dengan baik dan benar. Terutama APBD 2018, dipergunakan sesuai aturan dan kesejahteraan rakyat.
“Pekerjaan pembangunan dipercepat memasuki 2018, baik proses tender maupun pengerjaannya sehingga dengan mempercepat, maka masyarakat merasakan manfaatnya,”ujar Ketua DPRD Padang ini.
Sementara itu, Pjs Walikota Padang, Alwis mengapresiasi kinerja DPRD Kota Padang dan dirinya berharap Pemko Padang kedepannya, akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada anggota dewan pada Dapilnya melalui reses dewan.
“Semoga hubungan harmonis legislatif dan eksekutif yang terjalin baik ini, dapat lebih cepat membangun Kota Padang dalam segala bidang,”ujar Alwis.
Sedangkan Rapat Paripurna Senin sore itu telah ditandatangani tiga Keputusan DPRD untuk persetujuan tiga Ranperda menjadi Perda Kota Padang.
“Selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Pemko untuk evaluasi,”ujar Elly.**
Discussion about this post