Pidie, TI – Kepolisian Sektor Bate (Polsek Bate) berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Z (45) dan J (40) pelaku penganiayaan terhadap wanita paruh baya bernama Nursiah (50) di Desa Tuha Batee, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie pada Kamis (14/9/2017) sekira pukul 08.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula, saat korban Nursiah menegur Z yang memotong pohon batang kayu kedondong yang terletak di sumur samping rumah miliknya, Namun teguran Nursiah membuat Z berang dan terjadilah cek cok mulut antara keduanya lalu J yang merupakan adik kandung korban ikut pada perseteruan tersebut.
Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kapolsek Batee Iptu Much Aji saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan pada saat pelaku Z sedang memotong pohon tersebut, korban datang melarangnya, dan terjadilah cek cok antara pelaku dan korban.
“Korban melarang sebab pohon tersebut menjadi tempat berteduh saat dirinya sedang mencuci, namun pelaku tak terima sehingga terjadi perdebatan, namun tiba-tiba istri pelaku J yang tak lain adik kandung korban datang langsung menjambak rambut korban,” jelasnya.
Tak puas dengan hanya menjambak rambut korban, kedua pelaku mengambil selembar papan bekas dan kayu kedondong dan memukulkannya ke tubuh korban beberapa kali.
“Akibat kejadian tersebut korban merasa sakit di punggung belakang sebelah kiri dan kanan, kepala dan dada juga terasa sakit, disertai adanya lebam di bagian tubuhnya,” sebutnya.
Saat ini polisi telah menerima laporan dari korban dan sudah menyita barang bukti serta membawa korban Visum ke Puskesmas Batee dan memanggil kedua pelaku ke Mapolsek Bate untuk dimintai keterangan, sebut Iptu Much Aji.
Discussion about this post