• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Telah Disetujui Untuk Disahkan, DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pilpeg Jadi Perda

Telah Disetujui Untuk Disahkan, DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pilpeg Jadi Perda
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

RokanHilir, TARGETINDO.Com – DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Penghulu (Pilpeng) menjadi Perda, Rabu (9/11/2022) sore.

Padahal, masa jabatan 50 datuk Penghulu (Kepala Desa) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah berakhir per 1 September 2022 lalu.

Ketua Pansus Ranperda Pilpeng DPRD Rohil, Amansyah mengatakan sebagaimana laporan akhir Pansus 3 DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu telah disetujui untuk disahkan.

“Pansus 3 DPRD Rokan Hilir memiliki platform yang menjadi tonggak dalam pembahasan Ranperda, yaitu kearifan lokal dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Tentu saja dengan harapan, jika rancangan peraturan daerah ini disahkan, maka dapat menjadi pedoman yang tepat dalam pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat kepenghuluan. Tentunya, Perda Pilpeng ini disahkan tanpa menyampingkan hak demokrasi setiap warga masyarakat,” kata Amansyah, Kamis (10/11/2022).

Lalu Amansyah menyebutkan, untuk sampai pada proses finalisasi hingga disahkan Pansus 3 telah melalui berbagai tahapan dan proses. Mulai dari rapat kerja bersama Dinas PMD, bagian hukum Sekda, Kesbangpol, LAM. Kemudian sinkronisasi naskah akademik kementerian dan LAM Riau Kabupaten Rokan Hilir hingga harmonisasi ke kantor wilayah hukum dan HAM Provinsi Riau.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) yang telah konsisten membahas rancangan Perda tentang Pilpeng ini,” ucap Amansyah.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi yang ada, yang telah menyetujui Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu menjadi peraturan daerah (Perda).

“Perda tentang Pilpeng ini diajukan atas beberapa pertimbangan, diantaranya melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Permendagri nomor 72 tahun 2020 perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa,” kata Bupati Rohil.

Afrizal tak menampik bahwa selama proses pembahasan Ranperda Pilpeng, banyak sekali dinamika yang berkembang. Juga saran dan kritik yang sampai kepada pemerintah, tentunya sesuatu yang lumrah di era demokrasi dalam pembentukan sebuah regulasi.

“Kami menghargai dan menghormati proses itu, karena dengan demikianlah akan melahirkan sebuah regulasi yang berkualitas”. ungkap Afrizal.

Previous Post

UNIP Rancang Target Masuk Perguruan Tinggi Terbaik 2035

Next Post

Satu-Satunya UPT Pemasyarakatan Sumbar, Lapas Padang Terpilih Sebagai Lapas Percontohan

Next Post
Satu-Satunya UPT Pemasyarakatan Sumbar, Lapas Padang Terpilih Sebagai Lapas Percontohan

Satu-Satunya UPT Pemasyarakatan Sumbar, Lapas Padang Terpilih Sebagai Lapas Percontohan

Daftar 4 Daerah Paling Sepi Di Sumbar, Penduduknya Sedikit

Daftar 4 Daerah Paling Sepi Di Sumbar, Penduduknya Sedikit

60 Surveyor Bidang Kadastral Tersertifikasi Kompeten di LSP Geospasial

60 Surveyor Bidang Kadastral Tersertifikasi Kompeten di LSP Geospasial

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/