• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, November 1, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Taufiq Rachman:Tewasnya Wartawan di Tahanan, Kapolri Musti Berikan Tindakan Administratif Kepada Polres Kota Baru

Taufiq Rachman:Tewasnya Wartawan di Tahanan, Kapolri Musti Berikan Tindakan Administratif Kepada Polres Kota Baru
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Taufiq Rachman S.Sos meminta agar para petinggi Polri, khususnya Kapolri, memberikan tindakan administratif kepada Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan, menyusul tewasnya wartawan M. Yusuf di tahanan.

“Kalau perlu dipecat tidak hormat jika ditemukan hal-hal memberatkan dalam mengusut kasus tersebut,” jelas Taufiq saat bincang-bincang usai buka bersama dengan awak Skandal di Sekretariat IPJI, Jalan Patung, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dia tidak mentolerir tewasnya wartawan di tahanan gara-gara pemberitaan. “Padahal, tersangka apapun tindakan kriminalnya, tetap harus dilindungi keselamatannya. Bahkan, seorang napi pun tetap dilindungi hak hidupnya. Mereka tetap diberi makan, hak-hak hidupnya terus dilindungi,” tuturnya dengan keras.

Namun, dalam kasus wartawan M. Yusuf, hak hidupnya tercabut dengan mudah. Dia meregang nyawa di tahanan. “Jika beliau sakit, seyogianya dibawa ke rumah sakit dong. Jangan dibiarkan begitu saja,” jelas Taufiq, yang sampai saat ini mengaku belum mendengar penjelasan secara resmi kematian M. Yusuf.

Taufiq juga memberikan apresiasi terhadap sikap Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang kecewa dan tidak setuju atas tindakan Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan  menjerat M. Yusuf, wartawan media siber Kemajuan Rakyat dengan pasal 45 A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Apalagi beliau tidak setuju wartawan langsung dipidana,” ungkap Taufiq, tentang sikap Wakapolri.

Menurut Taufiq, seseorang yang merasa dirugikan maupun dicemarkan dapat mengajukan hak jawab (bantahan) terhadap pemberitaan tersebut.

“Media bersangkutan wajib memuatnya secara utuh,” tutur Taufiq yang menekuni jurnalis era 80-an. Barulah, setelah itu dapat melaporkan si wartawan maupun medianya ke pengadilan, bila Dewan Pers menilai penulisan itu tidak sesuai kaidah jurnalistik.

“Jadi, tidak memberlakukan UTE. Melainkan UU Pokok Pers sebagai lexs specialis. Kok UTE sih, kan lahannya pemberitaan bukan medsos,” tuturnya.

Dia juga berharap agar Dewan Pers mensakralkan UU Pokok Pers ketimbang UTE dalam soal pemberitaan.

“Itu harus diutamakan oleh Dewan Pers, lepas apakah medianya tercatat atau tidak atau wartawannya sudah ikut sertifikasi atau tidak,” tuturnya.

Sebab, jika berita tidak sesuai dengan versi nara sumber, lalu si wartawan dijebloskan ke tahanan hingga tewas, itu sama halnya mengkebiri kebebasan pers.

“Itu namanya cara-cara preman,” tegas Taufiq, seraya mengingatkan peran pers di negeri ini sudah ada, jauh sebelum negeri ini terbentuk, jauh sebelum institusi Polisi terbentuk.

Jadi, polisi harus menghargai pers, jangan cara-cara preman. Berkat kontribusi pers negeri ini merdeka, sehingga ada polisi. Jangan lupakan sejarah, tuturnya berapi-api melihat arogansi polisi terhadap pers. (Ian)

Previous Post

Indahnya Kebersamaan, Gubernur Sumbar Buka Bersama Wartawan, Seniman Dan Budayawan

Next Post

Sesuai Kebutuhan Warga, Anggota DPRD Padang Azirwan Berbagi Paket Menjelang Lebaran

Next Post
Sesuai Kebutuhan Warga, Anggota DPRD Padang Azirwan Berbagi Paket Menjelang Lebaran

Sesuai Kebutuhan Warga, Anggota DPRD Padang Azirwan Berbagi Paket Menjelang Lebaran

Berbagi di Bulan Suci, Zulhardi Serahkan Paket Lebaran ke Jamaah Mushalla Baiturahman

Berbagi di Bulan Suci, Zulhardi Serahkan Paket Lebaran ke Jamaah Mushalla Baiturahman

Pasar Sijunjung Ramai Pengunjung, Polsek Bersama Unsur Forkopimcam Tinjau Kelapangan

Pasar Sijunjung Ramai Pengunjung, Polsek Bersama Unsur Forkopimcam Tinjau Kelapangan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor