TI – Uni Eropa (UE) mendesak Pemerintah Myanmar untuk menegakkan kebebasan media. Desakan tersebut keluar menyusul penahanan jurnalis yang dilakukan oleh Otoritas Myanmar.
Pada pekan lalu, tiga jurnalis ditahan setelah meliput kegiatan sebuah kelompok bersenjata yang ditentang pemerintah. Ketiganya ditangkap setelah meliput kekejian yang.
Pihak UE menilai para jurnalis yang tengah menjalankan tugas mereka tidak seharusnya ditahan. Hal tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan media, pluralisme dan independensi yang menjadi inti dari demokrasi.
“Penangkapan jurnalis, di mana salah satunya merupakan warga Turki, merupakan deklarasi perang yang dtabuh pemerintah Myanmar,” papar UE dalam tuntutannya terhadap Pemerintah Myanmar sebagaimana dikutip dari Asian Correspondent.
Selain UE, Organisasi Pengawas Hak Asasi manusia atau Amnesty International (AI) telah terlebih dulu mengecam pengangkapan para jurnalis tersebut. Ketiga jurnalis diketahui ditahan di penjara Hsipaw di Negara Bagian Shan utara. Mereka dipenjara atas tudingan melakukan pembangkangan.
Discussion about this post