• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, April 23, 2021
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
      • SIJUNJUNG
      • Kota Padang
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
      • SIJUNJUNG
      • Kota Padang
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Sungguh Nekat, Napi Seludupkan Telepon Genggam Dalam Bokong

Target Admin by Target Admin
August 9, 2016
in BERITA TERBARU, INTERNASIONAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TS – Saking inginnya menggunakan telepon genggam di dalam penjara, seorang tahanan di Manchester, Inggris, nekat menyelinapkan benda tersebut ke dalam perutnya.

Dikutip dari Daily Mail, Kamis (4/8/2016), Stephen Cavanagh, 32, mengelabui polisi dan mesin deteksi dengan memasukkan ponselnya ke dalam perut melalui anus, saat akan masuk ke dalam penjara HMP Manchester.

Karena ulah nekatnya itu akhirnya terungkap juga, pasalnya saat tahanan berusia 32 tahun ini mengeluh sakit perut yang berkepanjangan.

Setelah pihak medis rumah tahanan melakukan pemeriksaan X-ray, ia dikejutkan dengan tampilan yang terlihat dilayar. Didapatkan sebuah ponsel genggam dengan jelas berada di dalam bokong sang tahanan.

Barang elektronik tersebut diduga menjadi penyebab utama sakit perut yang sering dirasakan Sthepen selama dipenjara. Akhirnya tahanan itu dipindahkan ke unit isolasi penjara. Di tempat itulah Stephen akhirnya berhasil mengeluar telepon tersebut dari dalam anusnya.

Saat ini Stephen menjalani hukuman penjara selama 27 bulan. Dia dihukum akibat keterlibatannya dalam kasus penembakan pada Juli lalu, serta perselisihan dengan seorang laki-laki bernama Remi Merriman.

Akibat aksi nekatnya menyeludupkan telepon genggam, pria itu mendapat tambahan hukuman enam bulan penjara.

Di HMP Manchester, narapidana dilarang menggunakan ponsel. Pihak berwenang penjara bekerjasama dengan Greater Manchester Police (GMP) untuk membasmi dan mengadili pelanggar hukum.

Menyoal peristiwa tersebut, Terri Williams, gubernur HMP Manchester, menerangkan, narapidana bisa melakukan kenekatan untuk dapat menyeludupkan barang tertentu ke dalam tahanan.

“Dalam hal ini kami berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan GMP dalam proses pembasmian penyeludup seperti Stephen,” ungkap Terri.

Tags: berita hukum dan kriminalberita paling aneh diduniaberita terkini narapidana narkobaliputan seputar berita internasionalseputar berita narapidana pembunuhan
Previous Post

DPRD Padang Inisiasi Ranperda Keamanan Pangan

Next Post

Agustus ini, Warung-warung di Jalan Samudera Dibongkar

Next Post

Agustus ini, Warung-warung di Jalan Samudera Dibongkar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKLAN 2

IKLAN 3

IKLAN 4

IKLAN 5

IKLAN 6

IKLAN 7

IKLAN 8

IKLAN 1

IKLAN 8

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
      • SIJUNJUNG
      • Kota Padang
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP