• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 30, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Suami Tak Dirumah, Istri Diperkosa Teman

177
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Malang – Jika iblis telah merasuki benak pelaku pemerkosaan, apalagi bekas seorang residivis, tidaklah sulit bagi iblis untuk melaksanakan tugasnya sebagai perusak jiwa manusia. Aksi iblis ini diperlihatkannya dengan merasuki jiwa seorang mantan residivis ketika sedang bertamu ke rumah temannya di kawasan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saat dipersilahkan masuk, pelaku justru melakukan pemerkosaan terhadap istri temannya itu dengan mengancam menggunakan golok, tindakan bejatnya dieksekusi saat sang suami sedang pergi mengaji.

Pelaku yang diketahui bernama Khoirul Anam, warga Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pemerkosaan pada istri temannya sendiri.

Tersangka yang pernah dipenjara dikasus pemerkosaan yang sama ternyata tak membuatnya jera. Terbukti, setelah pernah meringkuk di penjara selama empat tahun, tak membuatnya kapok untuk berhenti melakukan pemerkosaan lagi.

Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku bahwa kejadiannya berawal saat dirinya berkunjung ke rumah temannya. Kemudian diketahui sang teman sedang pergi mengaji dan hanya ada istrinya saja di dalam rumah.

Setelah mengetahui suami korban sedang tidak ada di rumah, muncullah niat jahat pelaku. Dengan menggunakan sebilah golok untuk mengancam korban, sehingga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan leluasa.

Menurut Iptu Sutiyo, Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, pemerkosaan dilakukan tersangka saat korban sedang membuatkan kopi di dapur. Pada kesempatan itulah pelaku mendekati korban dan mengancam dengan sebilah golok jika tak memenuhi nafsu birahinya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam kurungan 12 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 285 KHUP tentang Pemerkosaan yang disertai ancaman. Saat ini pelaku kembali meringkuk dijeruji besi akibat perbuatan yang sama. (**)

Previous Post

Baru Dikubur 30 Menit, Jenazah Ini Hangus Terbakar (Eds 03) Ajal Menjemput

Next Post

Benahi Pasar Satelit, Pasar Banda Buek Target Selanjutnya

Next Post

Benahi Pasar Satelit, Pasar Banda Buek Target Selanjutnya

Baru Dikubur 30 Menit, Jenazah Ini Hangus Terbakar (Eds 04) "Digali Kembali"

Istri dan Anak Dianiaya, Suami Dilaporkan Ke Polisi

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP