Jakarta, Sekarang ini KPK masih menunggu koordinasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menggarap kasus yang menjerat ketua umum PSSI La Nyalla Matalini. La Nyalla tersandung kasus korupsi dana hibah saat menjabat ketua Kadin Jawa Timur.
Dikatakan “Jika pemerintah minta bantuan supervisi pelaksanaannya maka KPK akan membantu,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui pesan teks, Rabu (23/3).
Senada dengan Laode, Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang mengatakan kasus dugaan korupsi yang dilakukan La Nyalla sedang dalam proses Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun KPK siap jika diminta ikut serta dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Itu sudah ditangani aparat penegak hukum lain, namun kita ikuti perkembangannya dalam hal adanya sesuatu yang perlu kita koordinasi atau supervisi. Kita bisa membantu,” ujar Saut.
Informasi sebelumnya diketahui, mantan petinggi PSSI itu tersangkut kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 milliar untuk pembelian IPO Bank Jatim. Tim koordinasi dan supervisi KPK pun sudah mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (22/3).
Namun selain membahas kasus La Nyalla, tim Korsup KPK juga melakukan gelar perkara bagi terhadap beberapa kasus yang sudah ‘berulang tahun’ di Kejati Jatim. (**)
Discussion about this post