• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Sidang Berlangsung 10 Menit “Bertentangan Dengan UU No. 40 tahun 1999, Dewan Pers Tentang UKW Harus Dicabut”

Sidang Berlangsung 10 Menit “Bertentangan Dengan UU No. 40 tahun 1999, Dewan Pers Tentang UKW Harus Dicabut”
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TI – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia dan Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia hari ini (9/5) resmi disidangkan pada pukul 14.00 dari jadwal sebelumnya pukul 09.00 pagi.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Abdul K hanya berlangsung sekitar 10 menit saja karena pihak Dewan Pers selaku tergugat tidak hadir tanpa alasan. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda pada (21/5).

Kuasa hukum yang hadir mewakili penggugat Dolfie Rompas dan Asterina Datubara secera resmi menyerahkan bukti surat kuasa penggugat atas nama Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Umum DPN Wilson Lalengke.

Usai persidangan, kepada sejumlah awak media, kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas menjelaskan maksud gugatan tersebut dilayangkan adalah untuk meminta agar aturan  Dewan Pers tentang Uji Kompetensi Wartawan atau UKW harus dicabut karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan.

“Pelaksanaan UKW yang dilakukan Dewan Pers  dengan menunjuk lembaga yang sangat tekhnis yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP hanya dengan Surat Keputusan Dewan Pers tanpa melalui mekanisme UU yang berlaku. Tindakan ini bertentangan dengan pasal 18 UU No 13 tahun 2013 tentang Ketenaga-kerjaan. Lembaga yang berhak memberi lisensi terhadap LSP menurut UU adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” urainya.

Rompas juga menegaskan, gugatan ini penting dilakukan agar pers Indonesia nantinya bebas dari upaya kriminalisasi.

Sementara, Ketum DPP SPRI mengatakan, pihaknya melayangkan gugatan karena sekarang ini Dewan Pers sudah menjelma menjadi Departemen Penerangan jaman orde baru. Aturan kewajiban verifikasi terhadap perusahaan pers dan organisasi pers, menurut Mandagi, adalah  tindakan yang tidak ubahnya seperti kewajiban Surat Ijin Usaha Penerbitan atau SIUP di era Departemen Penerangan sebagai syarat pendirian media, yang sekarang implementasinya berbentuk verifikasi media versi Dewan Pers

“Kedua kebijakan Dewan Pers tersebut berpotensi mengancam wartawan yang belum ikut UKW dan media yang belum diverfikasi dapat dikriminalisasi,” tegas Mandagi kepada awak media.

Terbukti kata Mandagi, Dewan Pers pernah membuat rekomendasi kepada pengadu agar meneruskan perkara pers ke aparat kepolisian karena pertimbangannya bahwa wartawan yang membuat berita belum ikut UKW dan medianya belum diverifikasi.

“Gugatan ini bertujuan untuk melindungi kebebasan pers agar wartawan tidak terkena jerat hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke mengatakan, dirinya sudah menduga Dewan Pers tidak akan hadir pada sidang hari ini. “Saya yakin Dewan Pers sadar akan kesalahan yang dibuatnya. Seharusnya dia mengakui kesalahannya sehingga masalah ini selesai,” ujar jebolan Lemhanas ini kepada awak media.

Lalengke juga menghimbau kepada Dewan Pers agar tidak mangkir pada panggilan sidang ke dua. “Seharusnya Dewan Pers memberi contoh yang baik dengan menghadiri sidang,” tegasnya lagi.

 

Kontak NS:

Heintje Mandagie Ketum DPP SPRI 081340553444

Wilson Lalengke Ketum DPN PPWI 081371549165

Pengacara Dolfie Rompas 081319637555

Previous Post

Meneropong Minang Kantau

Next Post

TSR Pemko Padang Sarana Yang Efektif Meningkatkan Ukhuwah Islamiah

Next Post
TSR Pemko Padang Sarana Yang Efektif Meningkatkan Ukhuwah Islamiah

TSR Pemko Padang Sarana Yang Efektif Meningkatkan Ukhuwah Islamiah

Diruang Rapat Utama DPRD, Tujuh Fraksi Beri Tanggapan Terhadap Tiga Ranperda Sijunjung

Diruang Rapat Utama DPRD, Tujuh Fraksi Beri Tanggapan Terhadap Tiga Ranperda Sijunjung

Diikuti Seluruh ASN Pemda, Kejari Sijunjung Pimpin Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Diikuti Seluruh ASN Pemda, Kejari Sijunjung Pimpin Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/