Sijunjung, TI – Keluarga atas nama Alharis warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Tanjuang Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, Sijunjung, terima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.24. juta , Rabu (10/1) di kantor Walinagari setempat.
Santunan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy, didampingi oleh BPJS ketenagakerjaan Solok, Kabag Kesra , Walinagari Tanjung Bonai Aur, dan Forkompincam Sumpur Kudus.
Diterimanya santunan BPJS Ketenagakerjaan, sebesar Rp.24 juta ini diterima oleh isteri Almarhum, yaitu Elfi Yusnita, pasalnya almarhum suaminya semasa hidupnya adalah merupakan staf atau pegawai Kantor walinagari setempat.
Kemudian dalam bekerja di kantor walinagari setempat, Alharis jatuh sakit, sehingga dirawat di RSUD Sijunjung, Tanah Badantuang.
Tidak beberapa lama dirawat di RSUD Sijunjung, Alharis pun di jemput Yang Maha Kuasa meninggalkan isteri dan dua anaknya yang masih kecil yaitu Muhammad Hamdani (13) dan Noffitri Nadya ( 11) yang sekarang masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
Santuanan ini diberikan adalah karena seluruh staf atau pegawai di kantor Walinagari Tanjung Bonai Aur ini, sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Solok, artinya pihak Kenagarian Tanjung Bonai Aur telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Solok.
Sehingga inilah bentuk kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan Solok atas kerjasama yang terjalin tersebut.
Wakil Bupati Arrival Boy menyampaikan,” Ikut berduka atas kejadian yang menimpa keluarga ini, semoga keluarga tabah dan ikhlas menghadapi cobaan ini,” ucapnya.
Ditambahkan,” Bentuk kerjasama BPJS Ketenagakerjaan ini, tidak saja dengan Kenagarian Tanjung Bonai Aur, ini juga dengan Nagari-Nagari lain, atau bisa jadi dengan instansi lain, yang diharapkan kedepannya setiap orang dapat menerima BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya,”harapnya.
Mediacerdas.com
Discussion about this post