• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 6, 2022
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Sat Resnarkoba Polres Lotara Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Gangga

Target Admin by Target Admin
September 9, 2021
in BERITA TERBARU, PERISTIWA
0
Sat Resnarkoba Polres Lotara Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Gangga
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Lombok Utara – Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara (Lotara) menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika asal Dusun Karang Anyar, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, berinisial MI alias Muncel (49) dan TH alias Ojan (29), pada Selasa (7/9).

 

Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Lotara,
Iptu Surya Irawan, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi, berawal dari informasi masyarakat, kemudian Tim langsung menindaklanjuti informasi itu. “Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda,” ujarnya.

 

Penangkapan pertama yakni pukul 13.00 Wita, Polisi berhasil mengamankan Muncel di rumahnya. Hasil penggeledahan, ditemukan 1 klip plastik bening yang diduga Sabu dengan berat bruto 0,93 gram dan 0,25 gram pada klip lainnya, sejumlah uang tunai dan beberapa perlengkapan alat hisap Sabu serta 1 bendel plastik bening.

 

“Selanjutnya dari penangkapan Muncel, kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke TH alias Ojan yang satu kampung dengan. Iapun ikut ditangkap pada pukul 16.30 Wita,” terang Surya.

 

Hasil penggeledahan di rumah Ojan, ditemukan 1 klip plastik bening yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,65 gram dan sejumlah uang. “Berdasarkan pengakuan Muncel, Ojan membantunya dalam memasarkan Sabu,” kata Kasat Narkoba.

 

Dari hasil introgasi sementara, Surya membeberkan, Muncel mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama 5 bulan terakhir, disebabkan situasi Pandemi. Ia dititipi Sabu oleh seseorang berinisial H asal Lombok Timur seharga Rp 1,8 juta dan dijualnya Rp 2,2 juta. Ia menjualnya dengan pecahan poket Rp 200 ribu.

 

“Kini keduanya sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lotara guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara H yakni pemilik asal Sabu ini, masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya.

Previous Post

Kapolda dan Wabup Lombok Utara Tinjau Pelaksanaan Gerai Vaksin Presiden Joko Widodo Prioritaskan Vaksin untuk NTB

Next Post

Asik Lakukan Pesta Narkoba, MK (24 Tahun) Apes Di Ringkus Sat Resnakoba Polres Dompu

Next Post
Asik Lakukan Pesta Narkoba, MK (24 Tahun) Apes Di Ringkus Sat Resnakoba Polres Dompu

Asik Lakukan Pesta Narkoba, MK (24 Tahun) Apes Di Ringkus Sat Resnakoba Polres Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 4

IKLAN 1

IKLAN 3

IKLAN 5

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP