Padang – Cukup mengejutkan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah seluruh ruangan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto, Kamis, 30 Juni 2016, berikut ruangan lainnya. Pemeriksaan ini terkait dengan operasi tangkap tangan KPK pada Selasa lalu.
Penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan di kantor yang terletak di Jalan Taman Siswa, Kota Padang, Sumatera Barat. Di antaranya ruangan kepala dinas yang terletak di lantai dua, ruangan monitor di lantai satu, dan ruangan bidang prasarana jalan di lantai tiga.
Sejumlah polisi dengan senjata lengkap terlihat menjaga pintu masuk ruangan tersebut. Berdasarkan pantauan Awak media ini, beberapa penyidik menggunakan rompi label KPK terlihat keluar-masuk ruangan kepala dinas.
Lima petugas memakai rompi bertuliskan KPK itu tiba di Kantor Prasjaltarkim pada pukul 13.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan monitoring, kata salah seorang petugas keamanan setempat yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurut dia di ruangan monitor tersebut merupakan pusat pengawasan terhadap seluruh ruangan kerja karena di dalamnya merupakan pusat pemantauan CCTV. Pada pukul 16.00 WIB salah seorang petugas KPK berjilbab dan memakai masker terlihat keluar dari ruangan monitor sambil menenteng satu koper hitam besar.
Lima petugas KPK tersebut dalam penggeledahan didampingi enam aparat kepolisian bersenjata laras panjang dari Polda Sumbar.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, pihaknya telah menunjuk Kabid Penataan Bangunan Disprasjaltarkim Sumbar, Ridha S Putra sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Prasjaltarkim menggantikan Suprapto. Sebelumnya KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar di Sumbar agar dibiayai lewat APBN-P.
Diketahui, lima orang itu masing-masing, anggota Komisi III dan Banggar DPR RI Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf I Putu, Suhemi sebagai perantara, pengusaha konstruksi di Sumbar, Yogan Askan dan Kadisprasjaltarkim Sumbar Suprapto.
Seorang pegawai di Disprasjaltarkim Sumbar, Eri membenarkan pemeriksaan ini dilakukan leh penyidik KPK. “Barangkali mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat pak Suprapto,” jelasnya singkat.
Hingga pukul 15.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui apa hasil temuan dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Dalam hal ini, KPK menetapkan I Putu Sudiartana dan Noviyanti sebagai penerima suap, sedangkan Suprapto dan Yogan Askan sebagai penyuap. (Red)
Discussion about this post