JAKARTA – Terkait operasi tangkap tangan(OTT- KPK) di Padang, yang membuat heboh masyarakat Sumbar. Tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terkait kasus suap terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat I Putu Sudiartana.
“Mudah-mudahan setelah lebaran deh,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief kepada wartawan, Jumat, 1 Juni 2016.
Sepertinya selain Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, KPK juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya yang dianggap mengetahui perkara suap tersebut. Mereka yang bakal diperiksa adalah orang-orang yang berada di sekeliling Putu Sudiartana.
“Ya kalau semua saksi-saksi yang dianggap berpotensi bisa menjelaskan kasus-kasusnya dengan baik maka sedang dicari sama KPK,” kata Laode.
Dalam perkara suap ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Antara lain Putu Sudiartana, Sekretaris dan orang kepercayaan Putu Sudiartana, Novianti dan Suhemi, pengusaha Yogan Askan, Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto.
Terungkapnya kasus ini yakni dari hasil operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 28 Juni 2016 lalu. Saat penangkapan, KPK menyita uang dugaan suap dan bukti transfer. KPK menduga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menerima uang sebesar Rp500 juta yang diberikan melalui tiga kali transfer ke tiga rekening berbeda, salah satunya ke rekening milik Putu Sudiartana.
Dengan bukti transfer yang ditemukan KPK, diketahui bahwa transaksi pertama sebesar Rp150 juta, kedua sebanyak Rp300 juta, dan terakhir Rp50 juta. Terkait pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan anggaran proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar agar didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (**)
Discussion about this post