Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi I Putu Sudiartana masih belum stabil karena stres.
“Kasusnya masih dalam pengembangan, dia (Putu) masih stres,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
KPK menyematkan status tersangka kepada Putu dan empat orang lainnya pada Rabu (29/6/2016). Putu ditangkap sehari sebelumnya, bersama lima orang. Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR di Ulujami.
Penangkapan Putu terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 40.000 dollar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari suap kepada Putu.
Aliran dana Rp 500 juta yang dikirim lewat transfer bank juga menjadi pemicu penyidik KPK menelusuri aliran dana tersebut. Setelah ditelusuri, uang itu ternyata dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.(Sumb:kompas.com)
Discussion about this post