Targetindo.com, Bangka Barat – PT. Hersa Sukses Mandiri dinyatakan Blacklist setelah proyek Kolam Retensi di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Muntok dengan kontrak kerja Rp. 12.004.432.000 tidak terselesaikan.
Kendati telah dilakukan perpanjangan waktu, proyek yang diharapkan dapat menahan banjir di Kota Muntok dan sekitarnya tidak juga kunjung selesai.
Danil Susanto dari pihak PT. Hersa Sukses Mandiri saat dikonfirmasi media TargetJurnalis melalui pesan whatsApp tidak memberikan jawaban apapun.
Terpisah, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman pihaknya sudah menjatuhkan sanksi denda kepada PT. Hersa Sukses Mandiri karena tidak mampu merampungkan pekerjaannya.
” Tidak selesai dan sudah kita dendakan. Memang ini akan dilanjutkan sampai ke ujung ke kolong depan. Yang tidak selesai ini akan kita selesaikan tahun ini,” ungkapnya, Selasa (4/1/2022).
Selanjutnya, Pihak Pemprov ditegaskan Erzaldi akan menggelar lelang bebas kembali untuk melanjutkan pengerjaan Kolam Retensi tersebut, dengan memblacklist PT. Hersa Sukses Mandiri.
” Mereka nggak bisa, udah diblacklist. Saya tidak tahu persis tetapi pembayarannya hanya 50 persen dia ( PT. Hersa ) tidak menagih sampai tuntas,” Ujarnya.
Proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Babel tersebut semula ditargetkan rampung pada akhir November 2021 dengan perpanjangan waktu diberikan hingga tanggal 26 Desember 2021, kini nampak sepi ditinggalkan pekerjanya sejak Jum’at (31/12/2021).
Discussion about this post