LSM: Kontraktor Pelaksana PT. Surya Pratama Natural Disinyalir Kurangi Volume Pekerjaan
Solok, TI – Proyek pengendalian banjir sungai Batang Gumanti di Kabupaten Solok, Prov. Sumbar, tahun anggaran 2016, sepertinya dijadikan lahan korupsi. Proyek APBN bernilai milyaran rupiah tersebut, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai kontrak. Hal ini terlihat dari material batu yang digunakan tidak memakai batu pecahan bahkan batu yang dipasang kebanyakan batu kecil alias batu sebesar mangga.
Dari penuturan warga, dikatakan bahwa dari awal pekerjaan terlihat pemasangan patok dan benang yang difungsikan untuk menandakan daerah penggalian pemasangan bronjong berdasarkan dimensi jaring dan disain, termasuk tempat ruangan untuk pemadatan material pada bagian luar penempatan bronjong. Selain asal-asalan, juga tidak adanya pengawasan, sehingga pekerjaan tersebut dilaksanakan asal jadi saja.
Dikatakan salah seorang mantan pekerja, jumlah batu yang digunakan pada pekerjaan pengendalian banjir ini sekitar 2800 kubik lebih, rencananya permukaan atau bagian atas bronjong akan diplester. Anehnya diakhir pekerjaan tidak dilaksanakan.
“Menurut saya, panjang bronjong yang telah terpasang tidak sesuai kontrak” uangkapnya lagi.
Terpisah, menurut Indra Chaniago Ketua LSM PAKTA (Perhimpunan Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan) Sumbar, dengan santai mengatakan, Kalau diri tidak lagi dibentengi dengan iman, berbuat korupsi tidak lagi jadi persoalan. Biasanya mental pelakunya sudah bobrok dan hati nuraninya telah tertutupi sehingga halal haram sama saja. Apa yang semestinya tidak boleh dilakukan, pun dengan leluasa dilakukannya.
Apabila uang haram hasil mark-up sebuah pekerjaan proyek Negara yang notabene didanai dari uang rakyat, sudah terbiasa dinikmati, maka pelakunya akan terus kecanduan untuk melakukan kembali pada episode berikutnya.
Kebanyakan uang dari hasil korupsi tersebut biasanya dimanfaatkan untuk berselingkuh, sebagian digunakan untuk biaya kebutuhan kemewahan lainnya. Jika melihat ada peluang untuk berbuat korupsi, maka pelakunya tidak bakal menyia-nyiakannya dan malahan dijadikan sumber untuk memperoleh kekayaan berlimpah ruah, meskipun dirinya tahu bahwa harta tersebut didapatnya dari hasil uang yang tidak wajar alias bersumber dari uang korupsi. Korupsi jelas menzolimi banyak orang. Pungkas Indra C.
Sementara itu PT. Surya Pratama Natural, Hendrik, selaku kontraktor pelaksana, sangat sulit untuk dikonfirmasi. Dihubungi melalui via telponya, yang bersangkutan tetap saja tidak mau menjawab. (TIM)
Bersambung ….
Pemberitaan edisi sebelumnya bisa ditemukan (klik) kategori Sumbar
Discussion about this post