• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 10, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Proses Hukum Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama, Dilakukan Terbuka

Proses Hukum Ahok Terkait Dugaan Penistaan Agama, Dilakukan Terbuka
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TI – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara tegas, cepat dan terbuka, selambat-lambatnya dua pekan. Demikian keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah bertemu dengan presiden.

Kapolri mengatakan akan melakukan gelar perkara kasus tersebut secara cepat dan transparan melalui media massa. Kepolisian telah meminta keterangan lebih dari 20 saksi, dalam kasus dugaan penistaan agama itu.

“Dengan gelar perkara yang dilakukan secara terbuka tersebut diharapkan publik betul-betul melihat dengan jernih penyelesaian kasus ini dan dapat mengetahui secara terbuka apa yang dilakukan oleh penyidik dan isi dari keterangan para ahli, pelapor, dan terlapor sendiri,” kata Tito.

Kepolisian juga akan mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam gelar perkara itu, termasuk pihak kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, anggota Komisi III DPR RI, para pelapor, saksi-saksi ahli yang diajukan pelapor termasuk Majelis Ulama Indonesia, serta saksi-saksi ahli dari penyidik yang terdiri dari kalangan akademis dan lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral.

“Tentu juga akan kita hadirkan saudara terlapor Basuki Tjahaja Purnama, kalau yang bersangkutan ingin hadir dipersilakan tetapi kalau tidak ingin hadir bisa diwakili oleh penasihat hukum,” jelas Tito.

Menurut Kapolri Tito Karnavian, presiden memerintahkan agar perkara ini digelar secara ‘live.’

Disebutkan Kapolri, dalam gelar perkara itu dilakukan untuk melihat apakah ketika berpidato di Kepulauan Seribu, terlapor Basuki alias Ahok melakukan tindak pidana atau tidak.

“Kalau ditemukan adanya tindak pidana, maka akan kita tingkatkan menjadi penyidikan dan akan kita tentukan tersangkanya. Dalam kasus ini berarti terlapor dan diproses sesuai aturan criminal justice system kita, kejaksaan dan pengadilan,” Sebut Tito.

Tetapi jika dalam gelar perkara tidak ditemukan dugaan penistaan agama, maka polisi akan menghentikan proses penyelidikan, meski begitu polisi membuka kemungkinan kasus ini dapat dibuka kembali jika ada bukti baru yang kuat.

Tuntutan agar Ahok dipenjara memicu demonstrasi di sejumlah daerah dan puncaknya pada Jumat (04/11) lalu, yang berlangsung damai tetapi berakhir ricuh. Setelah pukul 18.00 sejumlah demonstran belum membubarkan diri dan menurut polisi terjadi provokasi oleh beberapa orang yang membawa bambu dan melempar botol ke arah aparat yang berjaga di depan Istana Merdeka.

Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya Jumat malam itu menyebut, ada aktor politik yang bermain, yang membuat demo akhirnya rusuh.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata, dan 10 orang ditangkap dalam peristiwa itu. Polisi menyebutkan sampai Sabtu sore, 10 orang masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Previous Post

300 Pebalap Motocross Adu Nyali di Pantai Padang

Next Post

PORPROV XIV, “Mari Kita Dukung”.

Next Post
PORPROV XIV, “Mari Kita Dukung”.

PORPROV XIV, "Mari Kita Dukung".

Wawako Tutup Lt 2 Pramuka Kwarran Bungtekab

Wawako Tutup Lt 2 Pramuka Kwarran Bungtekab

Dandim 0714/Salatiga Mengikuti Musyawarah Provinsi VIII Ikatan Motor Indonesia

Dandim 0714/Salatiga Mengikuti Musyawarah Provinsi VIII Ikatan Motor Indonesia

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor