Bekasi, TI – Direktur Grativikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarief Hidayat merespon baik komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mencegah dan menghindari tindak pidana korupsi. Syarief mengimbau komitmen itu tidak dijadikan sebatas seremonial dan basa-basi belaka.
“Ini kan baru pencanangan deklarasi anti korupsi. Kita akan jaga dan kawal ini, agar tidak sebatas seremonial dan leave service (basa basi). Mudah mudahan ini benar-benar jadi komitmen,” ujar Syarief kepada awak media di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (19/11/2018).
Syarief menyebut, Pemkot Bekasi sendiri menyambut baik pihaknya. Bahkan Wali Kora Bekasi menyatakan ingin ada jalinan kerjasama yang semakin kuat dengan KPK.
“Tadi Pak Wali bilang ke saya, yuk kita makin perkuat kerjasama. Saya bilang tidak hanya dengan kami, dengan tim Saber Pungli karena mereka juga terbuka. Dengan Kepolisian, Kejaksaan dan sebagainya itu dibangun,” tukasnya.
“Kami sendiri akan lakukan pendampingan terhadap program-program yang sedang dijalankan temen-teman di Bekasi ini,” sambung Syarief.
Kedepan, Syarief berharap Kota Bekasi dapat menjadi contoh untuk kota-kota lainnya, bukan hanya dari sisi pembangunan fisik, tapi juga dari sisi pembangunan mental masyarakatnya.
Sekedar informasi tambahan, KPK mencatat hingga saat ini di seluruh Indonesia ada 1.700 laporan kasus grativikasi.
Discussion about this post