Subekhan: “Sabar Mas Yunus, Penegakan Hukum Pasti Akan Kami Lakukan, Termasuk Kasus Dugaan Korupsi Drainase Paket B”
Pekanbaru, TI – Menelusuri keberadaan surat pengaduan Aktivis Presidium Pusat Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (PP GAMARI), perihal dugaan kuat ditemukannya praktek koruptif pada pelaksanaan proyek pembangunan Drainase Paket B di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Yakni mulai dari simpang Mall SKA hingga simpang Pasar Pagi Arengka, yang sebelumnya seakan di-endapkan, akhirnya kembali Menguap ke-Permukaan.
Hal itu lagi-lagi disampaikan dan ditegaskan oleh Larshen Yunus selaku Ketua PP GAMARI (15/1/2019). Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, JL Arifin Ahmad Pekanbaru, Kehadiran Yunus dalam rangka memenuhi kesepakatan pertemuan dengan Asisten Pidana Khusus KEJATI Riau, Subekhan SH MH.
Kepada media ini, Ketua GAMARI mengatakan, PP GAMARI akan selalu komit dan konsisten untuk membuka tabir perjalanan kasus korupsi proyek drainase paket B tersebut.
“Prinsipnya saya kagum dengan Subekhan, beliau itu apresiatif dan sosok yang begitu ramah. Beliau mendukung perjuangan PP GAMARI, meskipun tersirat adanya bahasa naratif untuk mem-Petieskan kasus ini”, papar Yunus.
Dikatakan Yunus, bahwa pada saat itu (14/1/2019) tatkala dirinya akan menemui Subekhan, terlebih dahulu dihubungi oleh Muspidauan, selaku Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau.
Yunus, ayo kita makan siang sama. Tapi Ntar ya, saya mau keruangan dulu, tutur Yunus, menirukan Subekhan pada saat mereka bertemu.
Selanjutnya kami pergi meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, dengan menggunakan Mobil Dinas Aspidsus, menuju Dr’s Koffie Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Sesampai disana, saya dikenalkan dengan Koordinator Pidsus Kejati Riau serta salah seorang Jaksa yang dalam waktu dekat juga akan dilantik menjadi KAJARI Pelalawan”.terang Yunus menjelaskan.
Subekhan hanya sedikit menjelaskan perihal kasus yang dilaporkan PP GAMARI, selebihnya hanya diskusi ringan dengan materi diluar konteks.
Iya pak, benar… memang pada saat itu saya tidak diberikan penjelasan yang detail perihal kasus yang kami adukan ini. PP GAMARI sangat berharap agar penyidik Pidsus Kajati Riau dapat segera membuka tabir misteri ini” tutur Yunus dengan nada kesal.
Senada dengan kekesalannya itu. Aktivis Yunus kepada media ini juga menegaskan, pihaknya berencana akan melakukan upaya-upaya yang lebih serius lagi, termasuk juga akan melaksanakan Aksi Demonstrasi, menuntut agar kasus ini segera diselesaikan.
“Menurut informasi dari rekan saya, bahwa sebelumnya Tim JAMWAS Kejaksaan Agung RI telah mendatangi Kejati Riau. Harapan kami, supaya kasus tersebut dapat diprioritaskan sebagai acuan, agar para penyidik Pidsus tersebut ikut diperiksa” ungkap Yunus.
Terakhir, ditempat yang sama, Subekhan hanya berkelakar, bahwa kasus ini sulit dilanjutkan. Kendati demikian, Aspidsus Kejati Riau itu meminta kepada PP GAMARI, agar melaporkan kembali, namun dengan bukti-bukti yang terbaru. Terang Yunus menirukan kata Aspidus Kejati Riau tersebut.
“Sabar mas Yunus, Penegakan Hukum Pasti Akan Kami Lakukan, termasuk Kasus Korupsi Drainase Paket B. Sampeyan percaya saja sama kami” tutup Alumnus S2 Hukum Universitas Indonesia itu memaparkan ucapan Subekhan tersebut, sembari mengakhiri pernyataan persnya. (Mal/TIM)
Discussion about this post