Sijunjung, TI – Polres bersama Pemerintah Daerah Sijunjung menggelar cofe morning di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan ini untuk menindak-lanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, mengenai perintah seluruh jajaran kepolisian membantu upaya penegakan disiplin masyarakat, terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan di fasilitas umum demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan coffee morning tersebut dimoderatori Kepala Dinas PUPR Budi Syafarman, dengan tujuan untuk membahas langkah-langkah dan tindakan yang diambil kedepannya dalam menindak-lanjuti perintah Kapolri terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ranah Lansek Manih.
Perintah Kapolri tersebut juga dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kabag OPS Polres Sijunjung, Rufinus mengatakan melalui Inpres tersebut, sosialisasi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan bisa dimaksimalkan, sebab selama ini tingkat kepatuhan masyarakat di era new normal ini terbilang rendah.
” Untuk itu kita akan kembali mendisiplikan masyarakat bagi yg tidak menggunakan masker dan akan kita fokuskan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Edukasi Bukit Gadang (TEBG),” ujarnya.
Menurutnya, Inpres tersebut berperan untuk mensosialisasikan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sementara itu, Nasrul dari Bagian Humas Polres Sujunjung mengatakan dalam rangka penanganan covid-19 serta menindaklanjuti munculnya Instruksi Presiden, ia mengaharapkan penguatan fungsi Dinas Satpol PP dan Damkar untuk penguatan disiplin masyarakat dan penerapan protokol kesehatan.
Kemudian Kepala Dinas Kominfo, Rizal Efendi menjelaskan untuk pelaksanaan sosialisasi telah dilakukan upaya melalui media online dan cetak, spanduk, siaran keliling dan radio. Seluruh media telah kita upayakan, sekarang tergantung disisi masyarakatnya lagi.
“Dengan upaya tersebut diharapkan terjadi perubahan perilaku masyarakat dan kami tidak akan pernah lelah untuk mensosialisasikannya dalam mendukung penerapan Inpres tersebut,” tambah Rizal.
Di kesempatan itu Kepala Dinas Parpora, Afrineldi, juga menambahkan, baik pedagang dan pengunjung yang datang dari luar maupun dari Kabupaten Sijunjung tetap terapkan protokol kesehatan.
” Dan kita akan tegaskan masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak kita layani,” tuturnya.
Sumber : info publik
Discussion about this post