• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 31, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Polda Sumbar Bekerja Secara Profesional, Polisi Dituntut wajib Memproses Semua Laporan Pengaduan Masyarakat

Polda Sumbar Bekerja Secara Profesional, Polisi Dituntut wajib Memproses Semua Laporan Pengaduan Masyarakat
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Padang, TI – Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Margiyanta SH mengatakan, Polda SUMBAR sangat menghargai UU Pers dan paham dengan apa yang disebut Lex Specialis dimana seorang jurnalis ( wartawan) tidak dapat dituntut menggunakan KUHP terkait dengan hasil karya jurnalistiknya.

“Tapi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi juga dituntut wajib menerima dan memproses semua laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat,” kata Kombespol Margiyanta SH menjawab wartawan terkait penyataan salah seorang advokat Kondang Di Sumbar Rahmad Wartira yang menyebutkan Polda Sumbar tidak menghormati UU Pers.

Munculnya pernyataan itu dari Rahmad Wartira, setelah Yal Aziz Ketua SMSI Sumbar dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dilaporkannya wartawan Figurnews.com oleh salah seorang pengusaha di Padang.

Baca : Dewan Penasehat SMSI Sumbar, Rahmad Wartira : Penyelesaian Sengketa Pers Harus Melalui Mekanisme Dewan Pers

Seperti yang diberitakan, Pemeriksaan Yal Aziz hanya untuk klarifikasi atau didengar keterangan sabagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tanpa hak menstribusikan, dan atau menstranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media berita online FIGURNEWS.com.

Oleh yang merasa dicemarkan masalah ini dilaporkan ke Polda Sumbar, dengan bukti laporan polisi No: LP/248/IX/2017-SPKT SBR, tanggal 13 September 2017, Surat perintah penyelidikan No: Sp.Lidik/157/X/2017/Ditreskrimsus, tanggal 3 Oktober 2018, dan Surat perintah penyelidikan No: Sp.Lidik/38/II/2018/Ditreskrimsus.
Menanggapi pemberitaan itu salah seorang Advokat Kondang Sumbar angkat bicara.

Baca juga : Dugaan Pencemaran Nama Baik di Portal Berita Figurnews, Ketua SMSI Sumbar Yal Azis Berikan Pembelaan

Menurut Kombespol Margiyanta, dalam menangani setiap laporan yang masuk, polisi wajib melalukan proses penyelidikan. Namun apakah proses penyelidikan itu bisa ditingkatkan ke proses penyidikan diperlukan berbagai keterangan.

“Yang kami lakukan sakarang terhadap laporan pengaduan Feriyanto Gani adalah melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi, Termasuk ketarangan saksi dari Ketua SMSI Sumbar Sdr. Yal Aziz,” kata Margiyanta.

Sebab bila penyidik tidak melakukan klarifikasi, nanti sipelapor teriak lagi, nanti dikatakan polisi tidak mau melayani masyarakat. Kan susah juga jadinya.

Untuk itu kepada rekan rekan wartawan, jangan sampai apriori dulu. Polda Sumbar berkerja secara profesional dan proporsional dalam menangangi semua kasus termasuk kasus pengaduan pengusaha Feriyanto Gani.

“Nanti setelah dilakukan pemerikasaan akan jelas duduk masalahnya dan belum tentu setiap laporan berujung pada pidana,” demikian Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Margiyanta, SH.

Previous Post

Pjs Walikota Padang Apresiasi Pelaksanaan Goro di Kecamatan Bungus Teluk Kabung

Next Post

Saling Bahu-membahu Memajukan Koperasi,Wahyu Iramana Putera Pimpin Dekopin Kota Padang

Next Post
Saling Bahu-membahu Memajukan Koperasi,Wahyu Iramana Putera Pimpin Dekopin Kota Padang

Saling Bahu-membahu Memajukan Koperasi,Wahyu Iramana Putera Pimpin Dekopin Kota Padang

IPe Band Menghoyak Java Jazz Festival 2018

IPe Band Menghoyak Java Jazz Festival 2018

Camat Padang Utara Editiawarman Dinilai Berkompetensi Terbaik

Camat Padang Utara Editiawarman Dinilai Berkompetensi Terbaik

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor