Padang, TI – Pimpinan dan wakil Ketua DPRD Padang yang datang ke kantor Kejati Sumbar di Jalan Raden Saleh Padang adalah Ketua DPRD Padang, Erisman, Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi, Asrizal dan Wahyu Iramana Putra.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, menyebutkan bahwa kedatangan unsur pimpinan DPRD Kota Padang, ke kantor korps Adhiyaksa , Kamis, hanya untuk silaturahim. Kedatangan itu hanya bersifat silaturahim, dan diskusi masalah hukum. Tidak ada pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Yunelda, di Padang, Kamis.
Lebih lanjut, Yunelda juga membantah bahwa kedatangan pucuk pimpinan dewan dikarenakan ada pemanggilan untuk dimintai keterangan, terhadap suatu kasus yang tengah diproses pihak Kejati Sumbar.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Erisman di tempat terpisah ketika dikonfirmasi memberikan keterangan yang sedikit berbeda dengan pihak Kejati Sumbar.
Dikatakan Erisman, dirinya dimintai keterangan terkait pengadaan tanah untuk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Padang di Jalan Agus Salim, daerah setempat.
“Saya dimintai banyak keterangan, salah satunya pengadaan tanah Satpol-PP Padang. Namun sifatnya hanya diskusi ringan saja,” jelasnya. Beberapa yang ditanyakan, sebutnya, adalah mekanisme serta proses penganggaran untuk APBD daerah setempat pada 2015. Yang pasti kami akan koperatif, dan akan memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan. Tanpa ada yang ditutup-tutupi,” terang Erisman.
Pada bagian lain, keterangan dari pihak Kejati Sumbar bahwa pimpinan DPRD itu juga berbeda ketika dikonfrontir dengan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan. Yaitu berdasarkan surat panggilan tertanggal 9 Mei 2016, yang salah satu surat bernomor B-100/N.3.5/Fd.1/05/2016.
Didalam surat itu, selain meminta untuk hadir juga meminta masing-masing untuk membawa dokumen pengesahan APBD Kota Padang tahun 2015, untuk suatu perkara korupsi. Dalam surat itu tertera pemanggilan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar nomor:PRINT-189/N.3/Fd.1/04/2016 tertanggal 27 April 2016. (**)
Discussion about this post