Bintang, nama samaran, gadis bau kencur masih umur 14 tahun asal Kecamatan Modayag menjadi korban perkosaan berulang kali. Tindakan pencabulan ini dilakukan NM alias Novi (23 th).
Awalnya pelaku menjemput korban di rumah temannya di Desa Guaan, setelah itu pada pukul 17.00 Wita, korban dibawa ke rumah kakak tersangka yang terletak di desa yang sama, Kamis (19/5/2016)
Mengetahui rumah kakaknya sepi alias kosong, Novi mulai mengajak Bintang berhubungan badan, namun ditolak mentah-mentah. Tersangka berontak dan memaksa Bintang hingga memperkosanya berulang kali.
Tersangka lalu membawa korban ke rumah temannya, Ebit. Disini Novi kembali memperkosa Bunga hingga dua kali, begitu cerita AW tentang putrinya saat melaporkan Novi di Polsek Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kamis (26/5/2016).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Wilson Damanik, mengatakan saat ini tersangka sudah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan. (**)
Catatan Redaksi: Hati-hati..! dizaman yang sudah semakin edan ini, jangan pernah mau diajak laki-laki lain, atau jangan pacaran dulu karena bisa mengancam keperawanan anda yang berujung diperkosa bahkan berisiko dibunuh.
Discussion about this post