Dharmasraya, TI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya, mulai menerbitkan Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi anak usia nol sampai 17 tahun kurang satu hari.
“Percetakan KIA sudah dilakukan setelah diluncurkan pada 26 April 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Dharmasraya, Rudy Aldrin di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan Dharmasraya menyediakan 8.000 keping blanko KIA tahun ini, anggaran pengadaan blanko dialokasikan dari APBD K