Padang, targetindo.com – Dengan telah melalui serangkaian pembahasan dan mendengarkan pandangan masing-masing akhir fraksi. Anggaran belanja Kota Padang, Sumatera Barat direncanakan bakal naik sebesar Rp123,33 miliar, dari Rp2,2 triliun dalam APBD 2017 menjadi Rp2,3 triliun dalam APBD Perubahan 2017.
Hal itu diketahui setelah dilakukannya penandatanganan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Padang 2017 pada sidang paripurna yang dilakukan di DPRD Kota Padang, Rabu, 6 September 2017.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyampaikan, adanya kenaikan anggaran belanja tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang plafon anggarannya naik.
“Kenaikan anggaran belanja tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” kata Elly Thrisyanti di Padang.
Hal itu dikatakannya usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Padang 2017

Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2017 berguna untuk optimalisasi sepuluh program wali kota dan wakil walikota Padang agar pembangunan di daerah itu hingga akhir tahun dapat berjalan secara maksimal.
“Terutama dengan adanya beberapa kegiatan yang menjadi prioritas, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran belanja daerah,” katanya lagi.
Elly juga mengatakan APBD perubahan ini tentunya dapat menjadi peningkatan kinerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena APBD Padang berbasis kinerja.

“Dalam hal ini OPD harus mampu memanfaatkan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nantinya penambahan anggaran belanja tersebut menjadi Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa),” pungkasnya.
Selain itu Elly juga menyampaikan, dengan waktu kerja efektif yang lebih kurang tinggal dua bulan lagi hingga akhir tahun ini, diharapkan semua OPD dapat bekerja secara maksimal. Kemudian, hal yang telah disepakati itu, katanya akan dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017.
“Hal yang telah disepakati itu, akan dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017. Dan SKPD, harus mampu melaksanakan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya. Dengan waktu kerja efektif yang tinggal lebih kurang dua bulan lagi hingga akhir tahun, diharapkan SKPD dapat bekerja secara maksimal”. Papar Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyampaikan .

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Asnel dalam paripurna mengatakan, penggangaran tersebut akan dijabarkan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2017.
Dengan tetap mengacu pada visi Kota Padang yakni mewujudkan daerah menjadi kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.

Discussion about this post