• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 2, 2023
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Pencabulan Anak Makin Marak, Pemkab Diminta Bertindak

166
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sekarang ini, kasus kekerasan seksual pada anak dengan korban yang cukup banyak selalu terjadi di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Sukabumi.

Terakhir, remaja berinisial AS (15 tahun) mencabuli sebelas orang anak. Para korban pelajar yang masih sekolah di tingkat SMP ini rata-rata berusia antara 4-11 tahun.

Pelaku maupun para korbannya merupakan warga di Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. “Pemkab harus proaktif mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual anak,’’ kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sukabumi, Dian Yulianto, Jumat (24/6).

Di sepanjang 2016 ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur jumlahnya cukup banyak. Contohnya pada periode Januari-Mei lalu tercatat sebanyak 61 anak yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan. Jumlah ini belum ditambah dengan kasus pencabulan yang dilakukan AS di Parungkuda.

Makin tingginya kasus ini, ungkap Dian, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD. Misalnya dengan segera merampungkan pembahasan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak. Dian berharap, raperda tersebut bisa segera disahkan menjadi perda pada 2016 ini.

Dian mengungkapkan, kasus kekerasan anak di Parungkuda salah satunya diakibatkan pengaruh pornografi. Hal ini didasarkan pengakuan dari salah satu korban yang diajak menonton film porno di rumah pelaku. Setelah nonton film itu, tersangka melakukan tindakan asusilanya.

Saat ini, KPAI berencana melakukan pemulihan trauma dari para korban kekerasan seksual tersebut. Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib mengatakan, pelaku AS sudah diamankan ke Polres Sukabumi pada Jumat kemaren (17/6), malam. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku telah melakukan pencabulan terhadap sebelas orang anak, dua anak perempuan dan sembilan anak laki-laki. (**)

Previous Post

Dedy Ihsan Lolos Jadi Dirut Bank Nagari

Next Post

Gairah Membaca dan Menghafal Alquran Semakin Tinggi

Next Post

Gairah Membaca dan Menghafal Alquran Semakin Tinggi

Proyek Pengendalian Banjir Batang Gumanti Ala PT. Surya Pratama Natural, Terlihat Tidak Sesuai Spek (Edisi 03)

Proyek Pengendalian Banjir Batang Gumanti Ala PT. Surya Pratama Natural, Terlihat Tidak Sesuai Spek (Edisi 03)

Zina Dapat Datangkan Malapetaka

Discussion about this post

IKLAN 1

IKLAN 4

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • ARTIKEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP