• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Pemuka Masyarakat: Perizinan PT. Fitria Dicurigai “ILegal”

Pemuka Masyarakat: Perizinan PT. Fitria Dicurigai “ILegal”
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ketapang, TI – Salah satu pemuka masyarakat Desa Sai Putri, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Dahli, menuding ‎perizinan milik PT. Fitria yang bergerak dibidang penanaman kayu Jabon di Desanya dicurigai illegal.

Sebatas data yang ada pada saya, saya ketahui perusahaan (PT.Fitria -Red) itu diduga illegal, saya memang bukan ahli hukum, tapi dilihat dari dasar 0 persen pembuatan izinnya memang tidak jelas “, kata, Dahli, kepada media ini ketika dikonfirmasi melalui hendphone selulernya, Jum’at, (18/8/2017).

‎Diakui, mantan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sai. Putri Kecamatan MHU ini, 99 persennya izin milik PT. Fitria banyak yang di rekayasa.

“Seperti halnya kita ambil contoh kecil aja, bahwa adanya masyarakat memberi kuasa kepada 4 (empat) Ketua kelompok dan Ketua kelompok itu membawa atas nama anggota kelompok, yang tandatangan cukup lumayan banyak kepada PT.Fitria. Lalu setelah itu, yang membuat perjanjian hanya kedua belah pihak tanpa melibatkan unsur dari Pemerintah Daerah Ketapang, seperti Camat, Kehutanan maupun Dinas Perkebunan “, beber, Dahli.

Dijelaskan Dahli, setelah dirinya mengecek lansung ke masyarakat ternyata tidak pernah ada masyarakat menyetujui, bahkan memberikan tandatangan untuk PT. Fitria sebagai dasar untuk membuat perizinan lebih lanjut untuk penanaman Jabon di desanya, pun juga tidak ada.

“Kalau kita terjun lansung ke masyarakatnya saya pastikan itu bukan tandatangan mereka, kecuali hanya tandatangan orang – orang dari masyarakat yang punya kepentingan saja”, akunya.

‎‎Dahli menambahkan, adanya perjanjian kerjasama secara tertulis antara Ketua kelompok dengan PT. Fitria seperti yang ia lihat, dimana menyatakan lahan itu tidak boleh di perjual belikan selama 40 tahun dengan pihak manapun termasuk PT. Fitria sendiri.

“Namun kini sebelum sampai masanya perjanjian itu, telah dilanggar dengan adanya  jual beli lahan milik warga oleh PT. Fitria yang di ambil dengan harga yang tidak wajar”, gerutunya.

Lebih lanjut, kata Dahli adanya tanah Negara di atas tanah adat milik masyarakat, juga diberikan kompensasi oleh pihak perusahaan tersebut. Meskipun sampai saat ini pihak desa tidak berani menerbitkan pembuatan SKT nya.

‎Kemaren juga kita pernah buka persolan ini dengan membawa data – data ke teman dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Pontianak, dengan maksud agar bisa mengungkap permasalahan ini. Terutama masalah lingkungannya, tapi saya tidak tahu apakah diungkapnya atau tidak”,pungkasnya.   (AgsH)

Previous Post

Dihari Kemerdekaan RI ke-72, 25 Desa Dialiri Listrik

Next Post

Mahyeldi “Jumling” di Kampung Fauzi Bahar, Ini Ceritanya

Next Post
Mahyeldi “Jumling” di Kampung Fauzi Bahar, Ini Ceritanya

Mahyeldi "Jumling" di Kampung Fauzi Bahar, Ini Ceritanya

Pelaku Pembakar Rumah Komisioner KPU Tebo “Dibekuk”

Pelaku Pembakar Rumah Komisioner KPU Tebo “Dibekuk”

Meriahkan HUT RI ke -72 di Desa Padang, Beragam Perlombaan Disuguhkan

Meriahkan HUT RI ke -72 di Desa Padang, Beragam Perlombaan Disuguhkan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/