Sumbar, TI – Menyikap tambang-tambang ilegal yang terus beroperasi di wilayah Sumbar. Kali ini, Pemprov akan bersikap tegas untuk menutupnya.
Demikian ditegaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, kepada wartawan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Provinsi Sumatera Barat, Senin (20/1).
Dijelaskan Gubernur bahwa bagi pekerja tambang yang tidak bisa bekerja, akan dicarikan solusi lain agar dapat bekerja disektor lain guna dapat melanjutkan penghidupan mereka.
“Setelah aktivitas penambangan dihentikan, otomatis penambang tidak memiliki pekerjaan. Untuk itulah kita siapkan sejumlah alternatif program untuk penambang dan Kita sudah merencanakan hal-hal tersebut, bahkan melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait seperti Polisi, TNI, dan Forkompinda lainnya,” sambung Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa berbagai program untuk membantu para pekerja tambang ilegal jika salah satunya memberikan modal usaha hingga Rp20 juta dan ada juga bantuan ekonomi produktif dari dinas sosial.
“Bantuan BPM dengan program padat karya yang menggunakan tenaga sekitar untuk membangun insfrastuktur bisa dikucurkan bahkan dari dinas kehutanan, pertanian, dan perikanan untuk memberikan benih pohon dan ikan, juga bisa dilakukan termasuk bantuan dari Baznas,” pungkasnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa perusahaan pertambangan ilegal yang memiliki peluang untuk dilegalkan, maka pemerintah akan melegalkannya jika sudah sesuai mekanismenya.
“Perusahaan tambang dapat saja legalkan asal memenuhi persyaratan yang ditentukan, namun rasanya tidak semua mereka bisa memenuhi syarat. Makanya yang tidak penuhi syarat kita hentikan,” ungkapnya. Namun kita belum merinci daerah-daerah mana saja yang akan kita tertibkan karena masih kita data,” tutupnya. (Tim)
Discussion about this post