• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 10, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Pemilik Toko Bangunan Akhirnya di Tangkap Ditreskrimsus Lantaran Terlibat Illegal Logging

Pemilik Toko Bangunan Akhirnya di Tangkap Ditreskrimsus Lantaran Terlibat Illegal Logging
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Padang, TS – Lantaran terlibat Illegal Logging, seorang pemilik Toko Bangunan salah satu tempat yang ada di Kota Padang akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu unit mobil Colt Diesel BA 8094 AE yang bermuatan kayu sekitar 6 kubik, dan 10 kubik kayu olahan yang berada di toko bangunan Maulana jalan Padat Karya Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi didampingi Kasubdit IV Dirtesrkrimsus AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.Ik. M.Si, Kasubbid PID Bidhumas AKBP Nurbaiti, dan Kaur Mitra Bidhumas Kompol Ratna saat menggelar Release di Mapolda Sumbar, pada Selasa siang (24/4/2018).

“Tersangka berinisial IS (43) selaku pemilik toko bangunan, sedangkan sopir yang mengangkut kayu melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas”, ujar Kombes Pol Syamsi.

Kronologis penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi masyarakat bahwa adanya mobil yang mengangkut kayu diduga kayu hasil hutan dari Sijunjung, hendak dibawa ke toko bangunan Maulana. Selanjutnya tim opsnal Subdit IV Ditreskrimsus menuju tkp dan mengamankan mobil colt Diesel bermuatan kayu tersebut.

Pada saat dilakukan pengamanan terhadap mobil tersebut, sang sopir langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya. Saat diperiksa mobil tersebut berisikan kayu sekitar 6 kubik tanpa dilengkapi SKSHH (Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan).

Ditambahkan Kabid Humas, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah melakukan dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi  secara bersama SKSHH dan atau menerima, menyimpan atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 83 ayat (1) jo Pasal 12 huruf e, dan Pasal 87 ayat (1) jo Pasal 12 huruf m UU No 13 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara.

mediaportalanda.com

Previous Post

Dilarikan Ke Tiga Rumah Sakit, Ini Dia Identitas Korban Ledakan Sumur Minyak di Aceh

Next Post

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Mentawai Ingatkan Pedagang Agar “Tidak Bermain” Praktek Penimbunan Sembako

Next Post
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Mentawai Ingatkan Pedagang Agar “Tidak Bermain” Praktek Penimbunan Sembako

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Mentawai Ingatkan Pedagang Agar "Tidak Bermain" Praktek Penimbunan Sembako

Setelah Melakukan Presentasi, Tenaga Kesehatan Sijunjung Masuk Nominator Tiga Besar

Setelah Melakukan Presentasi, Tenaga Kesehatan Sijunjung Masuk Nominator Tiga Besar

Guna Menyonsong HKBN, BPBD Sijunjung Gelar Pra Simulasi Penyelamatan

Guna Menyonsong HKBN, BPBD Sijunjung Gelar Pra Simulasi Penyelamatan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor