Jika kedua Orang ini mengaku Kaperwil dan atau Wartawan/wartawati Media Online Target Indo, adalah ILEGAL dan bukan lagi Tanggungjawab REDAKSI (Perusahaan). Dan untuk menghindari penyalahgunaan pada ID Card, maka Redaksi perlu melakukan STOP PRESS.
Perlu juga ditegaskan bahwa Dokumen atau Badan Hukum PT. Target Indo Central Group yang sebelumnya digunakan untuk menjalin/membangun kontrak Kerjasama Publikasi oleh yang bersangkutan ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan melaporkannya sesuai hukum berlaku dan auatu hubungi Redaksi.
Terimakasih.
TTD
PT Target Indo Central Group




Discussion about this post