• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Ditangkap Polres Tanggamus

Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Ditangkap Polres Tanggamus
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tanggamus, TI —BA (26), Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Okta Afriyanto (29) warga Pekon Kedaung Kec. Pardasuka Kabupaten Pringsewu. Berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Tanggamus.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Kapolsek Pardasuka AKP Harry Suryadi, SH mengatakan BA ditangkap dirumahnya, Pekon Rantau Tijang Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu.

“BA diamankan tanpa perlawanan saat berada dirumahnya kemarin, Jumat (15/12/17) sekitar pukul 10.00 WIB dan hari ini langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan,” kata AKP Harry Suryadi, Sabtu (16/11/17) siang.

Polisi menangkap BA berdasarkan laporan polisi LP/B- 332/XI/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Parda tanggal 25 Nopember 2017.

“Berdasarkan keterangan BA, tindakan penganiayaan tersebut dilakukannya karena jengkel terhadap korban yang dinilainya tidak sopan terhadap orang tuanya dan korban tidak terima saat dinasehati”, tutur AKP Harry Suryadi.

Sementara itu berdasarkan keterangan korban. Pada saat kejadian, korban bersama isterinya datang ke rumah mertuanya, saat itu juga pelaku yang merupakan kakak ipar korban ada di rumah mertuanya.

“Dalam pertemuan itu, terjadi salah faham mengakibatkan keributan percekcokan antara pelaku dan korban, kemudian korban dipukul bagian kepalanya, karna merasa terancam korban berlari tetapi terjatuh di selokan jalan Pekon Rantau Tijang sehingga mengalami luka memar dikepala dan patah tulang tangan kanan,” jelas AKP Harry Suryadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya BA dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (BE-1)

Previous Post

Tuntut Sertifikat, Ratusan Masa Datangi Kantor KAN Koto Barapak

Next Post

Jangan Membawa Nama Organisasi, Pemuda Gamtufkange Bebas Mengkampanyekan Kandidat Gubernur

Next Post
Jangan Membawa Nama Organisasi, Pemuda Gamtufkange Bebas Mengkampanyekan Kandidat Gubernur

Jangan Membawa Nama Organisasi, Pemuda Gamtufkange Bebas Mengkampanyekan Kandidat Gubernur

Warga Adi Sucipto Diamankan Polres Ketapang, Diduga Bawa Sabu

Warga Adi Sucipto Diamankan Polres Ketapang, Diduga Bawa Sabu

Walikota Padang Buka Kejuaraan Bulutangkis Indihome

Walikota Padang Buka Kejuaraan Bulutangkis Indihome

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/