Ketapang, targetindo.com – Salah satu kegiatan pembangunan proyek rambat beton untuk area pertanian yang terletak di Parit Jangkar, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tidak menggunakan papan plang proyek.
Ironinya, saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Koordinator Wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Supriadi bersama rekan – rekannya saat bertandang kelokasi, pihak pelaksana lapangan berlaku arogan.
“Kenapa kalian kesini, ini pekerjaan pembangunan milik pribadi bapak saya Herman”, kata, Supriadi menirukan nada kasar pelaksana lapangan pekerjaan itu.Senin,(24/07),siang.
Namun saat salah satu rekannya bertanya kepada Kepala desa setempat melalui telpon genggamnya, untuk memastikan kebenaran legalitas proyek tersebut milik pribadi atau dari anggaran APBD, ADD atau DD.
“Akan tetapi dijelaskan oleh pihak Kades proyek tersebut merupakan kegiatan dari APBD Ketapang 2017 Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DPPP) Ketapang, Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP)”, terang, Supriadi.
Dengan adanya tindakan arogan yang dilakukan pihak pelaksana lapangan, timbul kecurigaan kalau kegiatan proyek tersebut terindikasi adanya penyimpangan. (AgsH)
Discussion about this post