Jambi, TI — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia biasanya diperingati dengan riang gembira. Tapi tidak dengan pelajar di Desa Purwoharjo, Rimbobujang, Kabupaten Tebo. Sebut saja Melati (14), dirinya harus menelan pil pahit, setelah kegadisannya direnggut oleh pelaku yang tidak bermoral.
Kejadian ini diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, bahwa ada laporan polisi, yakni Lp. B/ 46 /VIII/2017/res tebo/ sek rimbo bujang pada tanggal 17 Agustus 2017.
Laporan tersebut, atas nama D Bin Abd (34), warga Desa Purwoharjo, Rimbobujang yang merupakan orangtua korban. Atas laporannya itu, pada Kamis malam sekitar pukul 21.30, tim Opsnal Reskrim Polsek Rimbobujang mendatangi rumah pelaku.
Akhirnya, pelaku bejat yang diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur berinisial GYM (20), warga Desa Tegal Arum, Rimbobujang ini diringkus petugas tanpa perlawanan. Kejadian tersebut, bermula saat Melati pergi ke SMP 39 untuk suatu keperluan. Usai memarkir kendaraan roda duanya, mendadak mulut korban dibackup pelaku dari belakang.
Selanjutnya, korban diseret kebelakang kelas. Meski korban berusaha melawan dan berontak, namun usahanya sia-sia. Bahkan, kepala korban sempat dibenturkan pelaku ke dinding dan diseret ke dalam WC. Tanpa bisa melawan, akhirnya mahkota korban hilang direnggut pelaku.
Ironisnya lagi, usai melakukan hajat bejatnya, sebelum pergi korban diancam pelaku “awas kalau bilang bilang habis kamu”.
Usai ditinggal di dalam WC, korban terlihat oleh saksi yang melihat rok dan baju korban telah berdarah. Namun korban mengelak telah terjadi sesuatu terhadap dirinya. Korban baru terus terang setelah sampai di rumahnya. Kepada orangtua kandungnya, Melati berterus terang bahwa dirinya telah diperkosa pelaku.
Tidak terima anaknya diperlakukan dengan tidak senonoh itu, akhirnya orangtua korban melaporkannya ke polisi terdekat. “Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rimbobujang dan masih diperiksa petugas,” ujar Tresnadi. (azhari)
Discussion about this post